KOMPAS.com - Malaysia menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut.
Keputusan lockdown itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020).
Sedangkan pemberlakuan lockdown efektif mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020.
"Kerajaan memandang serius situasi ancaman virus corona ini, sehingga fokus pada masa ini adalah mencegah penularan semakin banyak," kata Muhyiddin dalam rilis resmi pemerintah.
Selain Malaysia yang menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona, beberapa negara juga sudah menerapkan lockdown karena corona. Berikut di antaranya:
China
China menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia saat meredam grafik peningkatan virus corona.
Sebanyak 16 kota lalu berkembang menjadi 20 provinsi ditutup sejak akhir Januari 2020.
Media CNN menganalisis pada pertengahan Februari, setengah dari populasi China, sekitar 780 juta, mengalami pembatasan perjalanan.
Baca juga: Melihat Anies, Emil, Ganjar hingga Khofifah dalam Menangani Corona
Italia
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan