Yaitu, dimulai sejak pasien ditetapkan sebagai suspek atau pasien dalam pengawasan hingga keluar hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium.
Dan/atau dimulai sejak pasien dinyatakan positif menderita penyakit infeksi emerging tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan konfirmasi laboratorium hingga dinyatakan sembuh sesuai dengan kriteria atau meninggal.
Baca juga: Kasus Pertama Virus Corona di China Dilacak hingga 17 November 2019
Adapun pembebasan biaya meliputi:
Sebagai tambahan informasi, hingga Jumat (13/3/2020) pukul 12.20 WIB, corona virus telah menginfeksi 134.769 orang di seluruh dunia dan menewaskan 4.983 orang.
Kendati demikian, tingkat kesembuhan juga tinggi yaitu sebanyak 70.388 kasus dinyatakan pulih.
Baca juga: Mengapa Pasien Suspect Corona yang Meninggal di RSUP Kariadi Harus Dibungkus Plastik?