TEKS Proklamasi kemerdekaan Indonesia ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta (Bung Hatta). Waktu itu sebenarnya Bung Hatta mengusulkan semua yang hadir ikut tanda tangan saja.
Alasannya, agar generasi mendatang akan mengetahui siapa saja yang hadir pada saat teks proklamasi disusun.
Soekarno menyetujui usul Bung Hatta, hal ini akan seperti Declaration of Independence Amerika Serikat, seluruh yang hadir ikut tanda tangan.
Tetapi Sukarni tidak setuju, ia mengusulkan agar ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta mewakili bangsa Indonesia. Akhirnya semua yang hadir setuju usul Sukarni.
Hasilnya adalah teks Proklamasi dengan tanda tangan Soekarno dan Mohammad Hatta. Tanda tangan autentik.
Mengenai tanda tangan Bung Hatta ini, saya diingatkan kembali oleh Gemala Hatta (putri kedua Bung Hatta), bahwa beberapa tahun terakhir ini telah beredar tanda tangan Bung Hatta tidak sesuai aslinya, pastinya palsu.
Hal ini Gemala menulis via what app kepada saya, begini:
Saya prihatin sekali, dewasa ini semakin banyak beredar tanda tangan palsu Bung Hatta. Apakah hal ini merupakan kesengajaan atau ketidaktahuan membedakan yang asli dan yang palsu?
Parahnya, tanda tangan palsu ini ada juga pada teks Proklamasi! Dan telah tersebar luas di Internet.
Untuk generasi muda, hal ini harus diperhatikan baik-baik, jangan sampai terkecoh bentuk tanda tangan Bung Hatta yang palsu. Mohon bantuan semua pihak untuk meluruskannya.
Apa yang dikatakan Gemala kemudian saya searching di Internet. Ternyata benar saya temukan teks Proklamasi dengan tanda tangan palsu Bung Hatta.
Sepintas tampak sama, tetapi ketika diperhatikan secara detail, ternyata jauh berbeda. Palsu.
Perlu diketahui, tanda tangan Bung Hatta pada teks Proklamasi yang benar cirinya ada garis bawah dengan dua lengkungan. Sedangkan tanda tangan palsu tidak ada garis bawah dan tidak ada dua lengkungan.
Perhatikan tanda tangan Bung Hatta pada dua foto teks Proklamasi di bawah ini.
Jadi, tampak perbedaan mencolok antara asli dan palsu. Entah siapa yang merekayasa tanda tangan ini. Dan entah apa pula maksud dan tujuan dibuatnya tanda tangan palsu ini. Hal ini bisa mengecoh generasi mendatang.
Keautentikan tanda tangan adalah hak dan milik pemilik, siapa pun tidak berhak mengubah apalagi menambah dan mengurangi.