KOMPAS.com - Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 masih berlangsung hingga saat ini.
Ujian SKD CPNS ini telah digelar sejak 27 Januari 2020 lalu.
Tes SKD terdiri dari tiga sub-tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiganya mempunyai nilai ambang batas atau passing grade untuk masing-masing sub-tesnya.
Passing grade ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Peserta harus melampaui nilai ambang batas yang ditentukan tersebut.
Baca juga: Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan
Merujuk pada data rekapitulasi pendaftar CPNS, total pelamar CPNS tahun ini sebanyak 4.197.218 orang.
Namun, tidak semuanya dinyatakan lolos verifikasi berkas.
Sejauh ini, lebih dari tiga ribu peserta telah mengikuti ujian ini.
“Per Minggu (8/3/2020) pukul 19.00 WIB, peserta SKD yang sudah login sebanyak 3.055.003 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020) malam.
Lantas, berapa presentase kelulusan passing grade tiap formasinya?
1. Formasi Umum
Peserta lolos passing grade dari formasi umum sebesar 44,16 persen.
2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau lulus passing grade formasi lulusan terbaik sebesar 91,69 persen.