Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI Positif Corona, Ini Perbedaan 'Pasien dalam Pengawasan' dan 'Pemantauan'

Kompas.com - 02/03/2020, 18:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia mengkonfirmasi adanya pasien positif virus corona pada Senin (2/3/2020). Dua pasien tersebut diketahui melakukan kontak langsung dengan warga negara Jepang yang kemudian dites positif virus corona di Malaysia.

"Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Selain dua kasus positif virus corona yang sedang mendapatkan perawatan untuk pemulihan, di dalam Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, disebutkan pula beberapa kategori lain pasien virus corona. 

Di antaranya yaitu pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan, keduanya memiliki kategori yang berbeda.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni menjelaskan, mereka yang diawasi adalah orang yang menunjukkan gejala terinfeksi.

“Semua orang yang diperiksa dengan suhu tinggi, kemudian ada batuk dan sedikit gejala maka dia akan diperiksa," kata Busroni seperti dikutip dari Kompas.com, (1/3/2020).

Busroni melanjutkan, hingga Sabtu (29/2/2020) jumlah yang diperiksa oleh Litbangkes Kemenkes tercatat 333 orang.

Baca juga: Dua WNI Positif Virus Corona, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?

 

Dari jumlah itu, sebanyak 188 di antaranya merupakan WNI yang diobservasi dari Kapal World Dream. Sebanyak 331 hasil pemeriksaannya menunjukkan negatif virus corona dan yang lain masih diobservasi.

Seperti apa perbedaan antara pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan?

Berikut penjelasan pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan dikutip dari "Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19)" yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan:

Pasien dalam Pengawasan

Ada dua kelompok pasien yang masuk ke dalam kategori pasien ini. Pertama adalah seseorang yang mengalami:

  • Demam lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam
  • Batuk atau pilek atau nyeri tenggorokan
  • Pneumonia ringan hingga berat berdasarkan gejala klinis dan atau gambaran radiologis. Perlu waspada pada pasien dengan gangguan sistem kekebalan tubuh (immunocompromised) karena gejala dan tanda menjadi tidak jelas
  • Memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbur gejala

Kelompok kedua adalah seseorang dengan demam lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam atau ISPA ringan sampai berat dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Pasien tersebut juga memiliki salah satu dari paparan berikut:

  • Riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19
  • Bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi Covid-19
  • Riwayat perjalanan ke Provinsi Hubei, China (termasuk Kota Wuhan)
  • Kontak dengan orang yang memiliki riwayat perjalanan pada 14 hari terakhir ke Provinsi Hubei, China (termasuk Kota Wuhan)

Pasien dalam pengawasan ini juga dikenal dengan istilah "suspek".

Jika ditemukan pasien dalam pengawasan, kegiatan surveilans (pemantauan) dilakukan terhadap keluarga maupun petugas kesehatan yang merupakan kontak erat.

Baca juga: Ini 100 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Virus Corona di 32 Provinsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Tren
10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

Tren
4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com