Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/02/2020, 20:55 WIB

KOMPAS.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bereaksi terkait penggundulan yang dilakukan terhadap 3 orang guru pembina pramuka SMP Negeri 1 Turi.

Ketiga guru pembina yang digunduli tersebut yaitu Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden susur sungai pada Jumat (21/2/2020) yang menewaskan 10 siswanya.

Menanggapi perlakuan yang diberikan pada ketiga tenaga pendidik itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menyebut pihaknya akan melayangkan protes secara langsung pada Polri.

"PGRI sangat kecewa dan menyesalkan dan meminta institusi Polri untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang tidak berlaku sesuai ketentuan," kata dia saat dihubungi Kompas.com Rabu (26/2/2020).

Selain protes secara lisan, pihak PGRI berencana mendatangi Kepolisian secara langsung dengan membawa serta pengacara terkait penggundulan guru tersebut.

"Sebenarnya kita sudah mencoba menghubungi berbagai pihak yang kita kenal untuk melayangkan protes. Tapi besok kita akan datang sendiri untuk memprotes hal ini, dengan pengacara," ujar Unifah.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Turi Hanyut saat Susur Sungai, Bagaimana Cara Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam?

Dinilai melukai hati guru

Penggundulan yang dilakukan terhadap ketiga guru yang menjadi pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi menurutnya dinilai tidak sepantasnya dilakukan.

Tindakan tersebut dinilai melukai hati guru di seluruh Indonesia.

"Memperlakukan guru dengan menggunduli, membiarkan telanjang kaki, dan memperlakukan seperti residivis itu melukai hati nurani guru seluruh Indonesia," tuturnya.

Unifah menyebut, meskipun ketiganya telah melakukan kelalaian atau kesalahan, menurutnya ada proses hukum yang siap untuk diterima sebagai konsekuensinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bisa Pulang Pukul 14.00, Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2023

Bisa Pulang Pukul 14.00, Ini Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2023

Tren
45 Twibbon dan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 2023

45 Twibbon dan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 2023

Tren
Daftar Lengkap 124 Titik Pantau Hilal Awal Puasa: Terbanyak di Jatim, Sumbar, dan Jateng

Daftar Lengkap 124 Titik Pantau Hilal Awal Puasa: Terbanyak di Jatim, Sumbar, dan Jateng

Tren
LINK Live Streaming dan Rangkaian Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H pada Hari Ini

LINK Live Streaming dan Rangkaian Agenda Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H pada Hari Ini

Tren
Saling Lempar Tanggung Jawab Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut...

Saling Lempar Tanggung Jawab Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut...

Tren
Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?

Bolehkah Tes Antigen dan PCR Saat Puasa Ramadhan?

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat 2023, Twibbon Ramadhan, dan Kapan Shalat Tarawih?

LINK Live Streaming Sidang Isbat 2023, Twibbon Ramadhan, dan Kapan Shalat Tarawih?

Tren
Benarkah Thrifting Baju Impor Bekas Ganggu Industri Tekstil Lokal? Ini Kata Desainer dan Pengamat Mode

Benarkah Thrifting Baju Impor Bekas Ganggu Industri Tekstil Lokal? Ini Kata Desainer dan Pengamat Mode

Tren
Mengenal 10 Dewa dan Dewi Mesir Kuno yang Paling Populer

Mengenal 10 Dewa dan Dewi Mesir Kuno yang Paling Populer

Tren
4 Fakta Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Apa Saja?

4 Fakta Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Apa Saja?

Tren
Kemenag Ungkap Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

Kemenag Ungkap Posisi Hilal Secara Hisab Sudah Penuhi Kriteria, Sudah Masuk 1 Ramadhan 1444 H?

Tren
Analisis Gempa M 4,4 di Sukabumi, Terjadi akibat Sesar Dasar Laut Lempeng Eurasia

Analisis Gempa M 4,4 di Sukabumi, Terjadi akibat Sesar Dasar Laut Lempeng Eurasia

Tren
Pendaftaran Universitas Pertamina Tanpa Tes, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Universitas Pertamina Tanpa Tes, Simak Syarat dan Caranya

Tren
Gempa M 4,4 Guncang Sukabumi, Ini Wilayah yang Merasakan

Gempa M 4,4 Guncang Sukabumi, Ini Wilayah yang Merasakan

Tren
Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2023 dan 124 Titik Pemantauan Hilal

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 2023 dan 124 Titik Pemantauan Hilal

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+