Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggundulan Guru SMPN 1 Turi, PB PGRI: Itu Melukai Hati Nurani Guru

Kompas.com - 26/02/2020, 20:55 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bereaksi terkait penggundulan yang dilakukan terhadap 3 orang guru pembina pramuka SMP Negeri 1 Turi.

Ketiga guru pembina yang digunduli tersebut yaitu Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden susur sungai pada Jumat (21/2/2020) yang menewaskan 10 siswanya.

Menanggapi perlakuan yang diberikan pada ketiga tenaga pendidik itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menyebut pihaknya akan melayangkan protes secara langsung pada Polri.

"PGRI sangat kecewa dan menyesalkan dan meminta institusi Polri untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang tidak berlaku sesuai ketentuan," kata dia saat dihubungi Kompas.com Rabu (26/2/2020).

Selain protes secara lisan, pihak PGRI berencana mendatangi Kepolisian secara langsung dengan membawa serta pengacara terkait penggundulan guru tersebut.

"Sebenarnya kita sudah mencoba menghubungi berbagai pihak yang kita kenal untuk melayangkan protes. Tapi besok kita akan datang sendiri untuk memprotes hal ini, dengan pengacara," ujar Unifah.

Baca juga: Siswa SMPN 1 Turi Hanyut saat Susur Sungai, Bagaimana Cara Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam?

Dinilai melukai hati guru

Penggundulan yang dilakukan terhadap ketiga guru yang menjadi pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi menurutnya dinilai tidak sepantasnya dilakukan.

Tindakan tersebut dinilai melukai hati guru di seluruh Indonesia.

"Memperlakukan guru dengan menggunduli, membiarkan telanjang kaki, dan memperlakukan seperti residivis itu melukai hati nurani guru seluruh Indonesia," tuturnya.

Unifah menyebut, meskipun ketiganya telah melakukan kelalaian atau kesalahan, menurutnya ada proses hukum yang siap untuk diterima sebagai konsekuensinya.

"Kegiatan tersebut ada kelalaian, itu pasti. Dan kami mengikuti proses hukum, tetapi proses hukum itu ada protap dan ada etikanya," sebutnya.

Terkait protes tersebut, ia mengatakan bukan berarti PGRI tidak berempati terhadap keluarga korban dalam insiden susur sungai pekan lalu.

"Kita harus jaga rasa empati dari keluarga, kita juga harus menjaga kehormatan guru, karena guru itu tidak sengaja untuk melakukan ini," kata Unifah.

Baca juga: Hilangkan Trauma, Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Mendapat Pendampingan Psikologi

Minta penangguhan penahanan

Selain akan melayangkan protes, PB PGRI juga akan meminta penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Bahkan Unifah menyebut ia akan menjaminkan dirinya untuk penangguhan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com