KOMPAS.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bereaksi terkait penggundulan yang dilakukan terhadap 3 orang guru pembina pramuka SMP Negeri 1 Turi.
Ketiga guru pembina yang digunduli tersebut yaitu Isfan Yoppy Andrian (36), Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden susur sungai pada Jumat (21/2/2020) yang menewaskan 10 siswanya.
Menanggapi perlakuan yang diberikan pada ketiga tenaga pendidik itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menyebut pihaknya akan melayangkan protes secara langsung pada Polri.
"PGRI sangat kecewa dan menyesalkan dan meminta institusi Polri untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang tidak berlaku sesuai ketentuan," kata dia saat dihubungi Kompas.com Rabu (26/2/2020).
Selain protes secara lisan, pihak PGRI berencana mendatangi Kepolisian secara langsung dengan membawa serta pengacara terkait penggundulan guru tersebut.
"Sebenarnya kita sudah mencoba menghubungi berbagai pihak yang kita kenal untuk melayangkan protes. Tapi besok kita akan datang sendiri untuk memprotes hal ini, dengan pengacara," ujar Unifah.
Penggundulan yang dilakukan terhadap ketiga guru yang menjadi pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi menurutnya dinilai tidak sepantasnya dilakukan.
Tindakan tersebut dinilai melukai hati guru di seluruh Indonesia.
"Memperlakukan guru dengan menggunduli, membiarkan telanjang kaki, dan memperlakukan seperti residivis itu melukai hati nurani guru seluruh Indonesia," tuturnya.
Unifah menyebut, meskipun ketiganya telah melakukan kelalaian atau kesalahan, menurutnya ada proses hukum yang siap untuk diterima sebagai konsekuensinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.