Dalam surat itu dijelaskan mengenai adanya tagihan listrik senilai Rp 21 juta yang dibebankan kepada pelanggan bernama I Nym Ngurah Rai.
Atas kejadian itu, General Manager PLN UID Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa mengungkapkan, tagihan senilai Rp 21 juta tersebut benar adanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelanggan PLN yang tinggal di kawasan Banjar Abian Seka, Kabupaten Gianyar, Bali, telah melakukan pelanggaran.
Simak berita selengkapnya di sini:
Viral Tagihan Listrik Pelanggan Capai Rp 21 Juta, Ini Penjelasan PLN
(Sumber: Kompas.com/Tia Astuti, Dandy Bayu Bramasta, Nur Rohmi Aida, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Irfan Maullana, Inggried Dwi Wedhaswary, Sari Hardiyanto, Virdita Rizki Ratriani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.