Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, Apakah Pemerintah Akan Hentikan Pengiriman TKI ke Negara Terdampak?

Kompas.com - 11/02/2020, 15:33 WIB
Nur Rohmi Aida,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Sejak dilaporkan pada akhir Desembar lalu, jumlah kasus virus corona terus bertambah secara global.

Sampai dengan hari ini jumlah kasus terkonfirmasi masih terus bertambah. Tercatat sampai dengan hari ini terdapat 42.729 kasus dan jumlah kematian mencapai angka 1.018.

Selain China, virus tersebut juga tercatat terkonfirmasi di beberapa negara.

Singapura sendiri saat ini sudah meningkatkan status kewaspadaan menjadi oranye. Jumlah kematian di negara itu saat ini terkonfirmasi sejumlah 45 kasus.

Tak jauh berbeda dengan Singapura, Hong Kong mengonfirmasi adanya temuan sebanyak 42 kasus positif virus corona.

Selain itu, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus sebagai TKI juga positif terinfeksi virus corona di Singapura. WNI tersebut tertular virus corona dari majikannya. 

Lantas, bagaimanakah nasib calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memiliki rencana untuk berangkat ke luar negeri?

Jumlah pengiriman TKI berkurang

Teguh Hendro Cahyono selaku Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan, pihaknya telah meminta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke negara rentan wabah seperti Hong Kong, Taiwan dan Singapura. 

"Penempatan PMI dalam beberapa hari terakhir ini di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur terlihat ada penurunan. Mungkin fokusnya lebih kepada memberangkatkan yang memang sudah turun visa saja, sedangkan visa yang belum turun masih dapat ditunda," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com Selasa (11/02/2020).

Tetapi, pihaknya belum dapat memprediksi apakah kecenderungan tersebut akan berlanjut hingga akhir Februari. 

Baca juga: Kemenaker Akan Keluarkan Larangan Penempatan TKI ke China

Larangan masih terbatas di China

Di sisi lain, Teguh menegaskan, saat ini larangan pengiriman TKI hanya terbatas di China.

Ia mengatakan, untuk penempatan TKI di negara lain seperti Singapura dan Hong Kong saat ini belum dilakukan pembatasan.

“Kita belum ada penghentian dan penundaan. Untuk Singapura dan Hong Kong sementara belum ada yang saya terima informasinya,” jelasnya. 

Kalaupun nanti ke depannya ada, menurutnya hal itu lebih tergantung kepada proses yang berlaku di negara tersebut.

“Misal kalau Kedutaan Singapura tidak lagi atau membatasi visa untuk saat ini, kan berarti penempatannya menjadi berkurang ke sana,” terang dia.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com