Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara agar WhatsApp Tidak Disadap

Kompas.com - 09/02/2020, 09:56 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu penyadapan pada aplikasi perpesanan Whatsapp menjadi perbincangan beberapa waktu belakangan ini.

Banyak yang mencoba meretas atau menyadap nomor Whatsapp seseorang dengan berbagai cara.

Bagaimana cara mencegah agar WhatsApp tidak disadap oleh orang lain?

Dosen Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Nurcahya Pradana Taufik Prakisya, menjelaskan, ada beberapa cara pencegahan agar WhatsApp tidak disadap.

Hal itu disampaikan Nurcahya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Baca juga: Hati-hati, Berikut Ciri-ciri WhatsApp yang Sedang Disadap

1. Selalu pantau aktivitas WhatsApp Web Anda

Nurcahya menjelaskan, WhatsApp mencatat segala aktivitas komputer dan browser yang menggunakan WhatsApp web dengan akun Anda.

"Perhatikan secara berkala, apakah di dalam riwayat tersebut terdapat akses dari komputer yang tidak dikenal," kata Nurcahya.

Sebagai tindakan preventif, lebih baik selalu logout akun WhatsApp web setelah Anda menggunakannya.

Apalagi, Anda menggunakan fitur tersebut dengan komputer publik yang bukan milik Anda pribadi.

2. Gunakan two step verification

Langkah berikutnya, menggunakan two step verification.

Ketika Anda mengaktifkan verifikasi two step verification ini, segala upaya untuk memverifikasi nomor telepon Anda di WhatsApp harus disertai dengan enam digit PIN yang Anda buat menggunakan fitur ini.

Baca juga: 5 Aplikasi Pesan Instan Ini Bisa Dicoba sebagai Alternatif WhatsApp

"Untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah, buka WhatsApp lalu pilih 'Settings', kemudian pilih 'Account', setelah itu 'Two-step verification', pilih 'Enable'" kata dia lagi.

Ketika ini diaktifkan, kata dia, Anda dapat memasukkan alamat e-mail yang akan memungkinkan WhatsApp dapat mengirimi Anda tautan melalui e-mail untuk menonaktifkan two step verification jika Anda lupa PIN enam digit Anda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com