Mereka yang telah masuk pada kategori bebas radikal dipulangkan ke daerah dengan penanganan khusus pemerintah daerah.
Sementara itu mereka yang masuk pada kategori bukan rentan harus menjadi domain pihak keamanan.
"Tetangga kita Malaysia sudah mengambil kebijakan yang cepat dengan menerima mereka kembali pulang ketimbang di sana jauh lebih berbahaya," katanya lagi.
Baca juga: Pelaku Penusuk Wiranto Terpapar ISIS, BNPT: Mereka Masih Eksis
Salah satu solusi lain yang dapat dibuat pemerintah yakni dengan mengarantina WNI eks ISIS tersebut di wilayah Aceh.
Pemilihan Aceh menurutnya bukan tanpa alasan.
Pasalnya, para eks kombatan ISIS tersebut sempat pergi dari Indonesia karena mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang hal itu tidak ditemukan di Tanah Air.
Karena itu mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam, salah satunya di Iraq.
"Cara penangananya saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam," papar dia.
Selain menginginkan penerapan syariat Islam, mereka rela pergi dan bergabung dengan ISIS karena di Indonesia tidak menggunakan hukum Tuhan dalam pemerintahannya.
Kemudian, mereka mencari wilayah yang sedang menegakan hukum Tuhan untuk selanjutnya mereka bergabung dan menjadi Foreign Fighters di wilayah tersebut.
"Orang yang memiliki tujuan ini tentu sangat berbahaya," jelasnya menambahkan.
Baca juga: Mengapa Teroris Muncul Saat Ada Peristiwa Besar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.