Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Klaim China atas Laut Natuna...

Kompas.com - 04/01/2020, 19:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Soal perselisihan batas laut, phak China bersedia menyelesaikannya dengan Indonesia, seperti dikutip dari Harian Kompas, 28 Juli 1995.

Di tahun 2016, ketegangan antara Indonesia-China kembali terjadi ketika Kapal pengawas perikanan Hiu 11 gagal menangkap kapal ikan ilegal KM Kway Fey 10078 asal Tiongkok akibat mengalami insiden.

Harian Kompas, 11 Maret 2016, kapal ilegal berbobot sekitar 200 gros ton tersebut terindikasi dikawal kapal patroli Tiongkok sewaktu mencuri ikan.

Insiden terjadi sewaktu aparat pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke KM Kway Fey 10078.

Baca juga: Laut Lampung Menyala Biru di Malam Hari dan Berbusa di Siang Hari, Ada Apa?

Sikap Tegas

Kapal itu tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri dengan berlayar zig-zag sehingga terjadi tabrakan dengan KP Hiu 11.

Setelah tabrakan, tiga personel KP Hiu 11 melompat ke kapal KM Kway Fey 10078, kemudian memindahkan delapan anak buah kapal (ABK) tersebut ke KP Hiu 11.

Namun, dalam perjalanan menggiring kapal ilegal itu untuk pemeriksaan, datang kapal patroli RRC 310 Nanfeng asal Tiongkok berbobot sekitar 1.000 GT yang mengejar dan menabrak kapal ikan tersebut.

Pemerintah RI pun menyampaikan tiga protes resmi kepada Pemerintah China terkait insiden tersebut.

Pertama, pelanggaran atas hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia.

Kedua, pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum oleh aparat Indonesia di wilayah ZEE dan Landas Kontinen Indonesia.

Pelanggaran ketiga adalah terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia, seperti pemberitaan Harian Kompas, 22 Maret 2016.

Dengan adanya protes yang dilayangkan oleh pemerintah Indonesia, pemerintah China melalui juru bicara Kemlu China menyatakan bahwa China dan Indonesia tidak memperebutkan kedaulatan atas Kepulauan Natuna dan perairan di sekelilingnya.

Meski demikian, pemerintah Indonesia melalui KKP tetap bersikap tegas dalam menindak kapal penangkap ikan asing yang masuk ke wilayah Indonesia, tidak terkecuali China.

Baca juga: BMKG Bantah Isu Retakan di Permukaan Laut Indikasikan Potensi Gempa di Jawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com