Perintah ini dikeluarkan setelah Senator Chuck Schumer mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan tentara yang menggunakan TikTok dalam perekrutan mereka.
Juru Bicara Angkatan Laut mengatakan, personel Angkatan Laut yang menggunakan perangkat pintar keluaran pemerintah umumnya diperbolehkan untuk menggunakan aplikasi komersial populer.
Aplikasi yang dimaksud termasuk juga media sosial secara umum. Akan tetapi, dari waktu ke waktu, aplikasi-aplikasi khusus yang dianggap dapat menjadi ancaman bagi keamanan kemudian dilarang.
Ia tidak memberikan contoh aplikasi yang diizinkan ataupun yang dianggap tidak aman.
Juru Bicara Pentagon Orlan menyebutkan, "Pesan Kesadaran Siber" yang dikirimkan 16 Desember 2019, mengidentifikasi potensi-potensi risiko yang berasosiasi dengan penggunaan aplikasi TikTok.
Selain itu, pesan tersebut juga mengarahkan pengambilan tindakan yang tepat bagi para anggota untuk tetap menjaga dan melindungi informasi pribadi mereka.