Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ojek Online yang Bawa Muatan Berat Pakai Motor, Ini Tanggapan GoJek

Kompas.com - 04/12/2019, 18:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan unggahan foto yang menampilkan driver GoJek yang membawa muatan berat pada Senin (25/11/2019).

Adapun muatan berat tersebut antara lain, spring bed, mesin cuci, kulkas, dan lainnya.

Sejumlah foto tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Jakarte Punya Cerite.

Atas foto-foto tersebut sejumlah warganet pun menyayangkan kejadian yang dialami driver ojek online itu.

"Ya Allah keterlaluan banget yang order. kalo gak punya modal buat angkut mending gak usah. Keselamatan Bapak ojol dipertaruhkan. belum lagi kalau beliau kena tilang, tidak sebanding dengan nilai rupiah order dengan denda tilangnya," ujar akun Rifqi Rizal dalam kolom komentar.

"Apa enggak ada standar ketentuan untuk jenis barang yg dibawa atau gosend ojek online motor? Jadi tidak membahayakan driver.. Jadi bisa ditolak dengan alasan yang tepat...," ujar akun Tulus Dewi dalam kolom komentar.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Diduga Pakai Atribut Ojek Online, Ini Tanggapan Gojek

Tanggapan GoJek

Menanggapi hal itu, VP Corporate Affairs GoJek, Judica Nababan melalui Public Relation Manager GoJek Rindu Ragilia menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengimbau pengguna, business partner dan mitra agar dikirim dengan ketentuan yang berlaku.

Yakni barang yang dikirim aman, termasuk dari sisi jenis dan ukuran.

Saat disinggung terkait penggunaan GoJek untuk membawa muatan berat tersebut, pihaknya masih melakukan pengecekan di lapangan.

"Saya cek dulu, nanti segera saya kabari," ujarnya sewaktu dihubungi Kompas.com, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, terkait ketentuan mengenai jenis barang yang dapat dikirim dengan GoSend merupakan bukan barang pecah belah, bukan hewan, tidak mudah hancur, dan tidak termasuk dalam barang terlarang atau narkoba.

GoSend merupakan layanan kurir yang hadir guna mengatasi permasalahan sehari-hari dalam pengiriman barang.

Rindu menyampaikan bahwa ada ketentuan dimensi yang diberlakukan pihak GoJek untuk mengirimkan barang.

Tidak hanya dimensi, ketentuan berat barang juga ditentukan oleh pihak GoJek.

"Untuk ukuran barang, GoSend instant memberlakukan ketentuan barang dengan dimensi 70x50x50cm dan berat maksimal 20 kg," ujar Rindu.

Selain layanan GoSend, Rindu mengungkapkan bahwa ada layanan pengiriman barang lain dengan ketentuan barang yang lebih kecil, yakni GoSend Sameday.

"GoSend Sameday adalah layanan pengiriman barang dengan dimensi 40x40x17cm dengan berat maksimal 5 kg," lanjut dia.

Sementara itu, detail terkait ketentuan tersebut dapat dilihat pada Syarat dan Ketentuan dan fitur Bentuan yang ada di dalam aplikasi GoJek, bagian GoSend.

Baca juga: Kenali 7 Ciri Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Gojek, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com