Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kecamatan di DIY Disebut dengan Kapanewon di 2020...

Kompas.com - 01/12/2019, 20:46 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan beberapa perubahan pada penyebutan kecamatan dan desa di Kota Gudeg tersebut mulai 2020.

Pengumuman perubahan nomenklatur tersebut juga diunggah oleh akun resmi Humas Pemda DIY.

Kabag Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan perubahan nama tersebut menindaklanjuti Pergub DIY No. 25 Tahun 2019.

Perubahan nomenklatur kelembagaan, kecamatan dan kelurahan terkait dengan keistimewaan DIY,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Saat ini, imbuhnya, setiap Kabupaten/Kota di DIY sudah ada perda untuk melaksanakan hal tersebut.

“Hanya Sleman saja yang belum disahkan. Nanti akan dilaksanakan secara bertahap,” kata dia.

Meski penyebutan nama kelembagaan tersebut berubah, Ditya menyampaikan perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi fungsi dari kecamatan dan desa.

Baca juga: Sambangi Malioboro, Coba Grab Andong dengan Tarif Rp 150.000 Per Jam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com