Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kompolnas soal Larangan Pamer Kemewahan Anggota Polri

Kompas.com - 21/11/2019, 11:56 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi larangan pamer kemewahan anggota Polri yang tengah menjadi perbincangan saat ini.

Ia mengatakan, banyak anggota polisi yang hidupnya masih kekurangan.

Oleh karena itu, pimpinan Polri dinilainya harus memberikan contoh kepada semua anggotanya untuk hidup sederhana.

"Presiden sudah mencontohkan hidup sederhana. Harus dicontoh oleh semua," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Menurut Poengky, larangan tersebut merupakan bentuk gebrakan Kapolri Jenderal Idham Azis di awal masa jabatannya.

Sejak dipisahkannya TNI dan Polri pada tahun 2000, Polri memfokuskan pada tiga hal, yaitu reformasi struktur, reformasi instrumen, dan reformasi kultur.

Akan tetapi, reformasi kultur selama ini masih perlu banyak dibenahi.

"Termasuk di antaranya meningkatkan profesionalitas, menjadikan anggota Polri lebih humanis, tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, tidak arogan, dan tidak bergaya hidup mewah," papar Poengky.

Baca juga: 7 Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Ini Rinciannya...

Bukan aturan baru

Larangan pamer kemewahan sendiri, menurut Poengky, bukan aturan baru.

Larangan itu sudah ada sejak 2017 dan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017.

Hal itu juga merupakan bentuk good and clean goverment apparatusses.

Meski sudah ada sejak tahun 2017, Poengky menganggap aturan itu belum berjalan secara maksimal.

"Aturan ini harus dilaksanakan mulai level pimpinan hingga level terbawah. Di samping harus diterapkan oleh seluruh anggota Polri, maka seyogianya juga dilaksanakan oleh keluarganya," kata Poengky.

Harapannya, dengan adanya larangan ini, anggota Polri dapat menunjukkan sikap hidup sederhana dan tidak berjarak dengan masyarakat.

Sebab, tugas Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com