KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi larangan pamer kemewahan anggota Polri yang tengah menjadi perbincangan saat ini.
Ia mengatakan, banyak anggota polisi yang hidupnya masih kekurangan.
Oleh karena itu, pimpinan Polri dinilainya harus memberikan contoh kepada semua anggotanya untuk hidup sederhana.
"Presiden sudah mencontohkan hidup sederhana. Harus dicontoh oleh semua," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Menurut Poengky, larangan tersebut merupakan bentuk gebrakan Kapolri Jenderal Idham Azis di awal masa jabatannya.
Sejak dipisahkannya TNI dan Polri pada tahun 2000, Polri memfokuskan pada tiga hal, yaitu reformasi struktur, reformasi instrumen, dan reformasi kultur.
Akan tetapi, reformasi kultur selama ini masih perlu banyak dibenahi.
"Termasuk di antaranya meningkatkan profesionalitas, menjadikan anggota Polri lebih humanis, tidak melakukan kekerasan yang berlebihan, tidak arogan, dan tidak bergaya hidup mewah," papar Poengky.
Baca juga: 7 Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Ini Rinciannya...
Larangan pamer kemewahan sendiri, menurut Poengky, bukan aturan baru.
Larangan itu sudah ada sejak 2017 dan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2017.
Hal itu juga merupakan bentuk good and clean goverment apparatusses.
Meski sudah ada sejak tahun 2017, Poengky menganggap aturan itu belum berjalan secara maksimal.
"Aturan ini harus dilaksanakan mulai level pimpinan hingga level terbawah. Di samping harus diterapkan oleh seluruh anggota Polri, maka seyogianya juga dilaksanakan oleh keluarganya," kata Poengky.
Harapannya, dengan adanya larangan ini, anggota Polri dapat menunjukkan sikap hidup sederhana dan tidak berjarak dengan masyarakat.
Sebab, tugas Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum.