Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Jadi Menteri Karena Pernah Dipanggil KPK, Ini Kekayaan Tetty Paruntu

Kompas.com - 23/10/2019, 08:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu sempat terlihat merapat ke Istana, Senin (21/20/2019).

Sama halnya para calon menteri lainnya, ia mengenakan kemeja baju putih saat di Istana.

Namun, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rochman mengatakan Tetty dicoret di menit akhir karena rekam jejaknya yang pernah dipanggi KPK.

Tetty diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan.

Lantas berapa harta kekayaan Tetty Paruntu:

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tetty memiliki harta kekayaan sebesar Rp 42.516.033.830.

Jumlah tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode terbaru 2018.

Sebagian besar harta kekayaannya berupa harta bergerak yang bernilai Rp 22.865.000.000.

Harta kekayaannya di bidang tanah dan bangunan menempati posisi kedua dengan nilai Rp 14.853.000.000.

Baca juga: Sekjen Golkar: Tetty Batal Bertemu Jokowi Usai Jawab Pertanyaan soal Bowo Sidik

Meski menjabat di Minahasa Selatan, mayoritas tanahnya berada di Jakarta.

Rinciannya adalah, dua bidang tanah di Jakarta Selatan, satu bidang tanah di Jakarta Pusat, Bogor, dan Minahasa Selatan.

Ia juga memiliki harta di bidang kas negara sebesar Rp 4.738.191.948.

Sementara itu, harta kekayaannya dalam kategori surat berharga memiliki nilai Rp 105.225.994.

Dalam data LHKPN tersebut, Tetty tak memiliki harta di bidang alat transportasi dan mesin.

Tetty juga memiliki hutang sebesar Rp 45.384.112.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com