Fadjroel mengatakan bahwa Tetty urung menemui Jokowi karena pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Menurutnya, pencoretan tersebut didasari atas prinsip kehati-hatian.
"Memang diundang, tapi ada pertimbangan prinsip kehati-hatian," kata Fadjroel, seperti dikutip dari Kompas.com (22/10/2019).
"Terutama soal pemanggilan beliau (di KPK)," sambungnya.
Mantan aktivis 98 itu menyebutkan bahwa pihak Istana sejak awal tidak mendeteksi rekam jejak Tetty Paruntu.
Tetty pun tak jadi bertemu Jokowi. Ia hanya bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin/Dani Prabowo | Editor: Bayu Galih).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.