Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Dulu dan Kini, Pernyataan DPR soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 30/09/2019, 13:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Salah satu permasalahan yang gencar disuarakan para demonstran di banyak kota akhir-akhir ini adalah pengesahan UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi revisi.

UU KPK versi revisi dinilai berpotensi melemahkan KPK.

Sejumlah aksi di berbagai daerah digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap hasil kesepakatan Dewan dan pemerintah terkait UU Nomor 30 tahun 2002 itu.

Pada akhirnya, DPR telah mengesahkan UU KPK versi revisi.

Harapan publik bertumpu kepada Presiden Joko Widodo yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK.

Jika ditelisik ke belakang, terutama di awal-awal periode kerja DPR RI berlangsung, pernyataan para anggota legislatif berbeda dengan langkah yang dilakukan terhadap UU tersebut.

DPR sempat menjamin tak ada revisi UU KPK

Jamin tidak ada revisi UU KPK

Pada 15 Januari 2018, Bambang Soesatyo, sesaat setelah resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto, menjamin DPR tidak akan merevisi UU KPK.

“Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK,” kata Bambang.

Kala itu, ia mengatakan, DPR tidak lagi memiliki banyak waktu di sisa waktu kerja yang kurang dari 2 tahun ini.

“Karena waktu mepet juga, tinggal 18 bulan kita disibukkan dengan pilkada, pileg, dan pilpres. Enggak ada waktu lagi. Prolegnas banyak yang harus diselesaikan, jadi tidak menjadi skala prioritas untuk itu,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia mengatakan hal itu selain sebagai Ketua DPR RI, juga selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK di DPR.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan Pansus tidak akan mendorong perubahan atau revisi UU KPK, namun lebih pada upaya memajukan KPK.

Baca juga: Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Jamin Tak Ada Revisi UU KPK

Revisi UU KPK bukan prioritas

Senada dengan Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa juga pernah mengatakan, revisi UU KPK bukan menjadi prioritas DPR.

Alasannya, ada UU yang jauh lebih penting untuk direvisi daripada UU KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com