Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resah Dampak Karhutla, 500 Warga Kalbar Ajukan Gugatan pada Negara

Kompas.com - 21/09/2019, 18:30 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

 

Denie sendiri berpendapat, rencana gugatan yang akan dilakukan masyarakat ini adalah sebuah kemajuan besar dalam peradaban hukum di Kalimantan Barat. Pasalnya, persoalan karhutla dan pencemaran udara karena asap ini telah terjadi belasan tahun lamanya di Kalbar.

Namun, hingga saat ini belum ada satupun masyarakat Kalbar yang melakukan gugatan.

Lebih lanjut, Beni menjelaskan, upaya gugatan akan dilakukan ratusan warga Kalbar itu terbagi dalam dua bentuk, yaitu class action untuk menggugat para pembakar lahan dan citizen lawsuit untuk menggugat negara karena telah gagal melindungi masyarakat Kalimantan Barat dari ulah korporasi pembakar lahan.

Beni berharap, materi gugatan terkait kebakaran hutan dan lahan ini dapat selesai dalam 3-4 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com