Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi, Pengembalian Mandat Pimpinan dan Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/09/2019, 05:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," tuturnya.

Jokowi juga berpesan bahwa pimpinan negara harus bisa menaati aturan serta bijak dalam bernegara.

"KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi pun didesak agar segera melantik lima pimpinan KPK yang baru saja terpilih untuk masa bakti 2019-2023 seperti diberitakan Kompas.com (16/9/2019).

"Sebagian teman-teman ada yang berpandangan, ya sudah dilantik saja langsung (lima komisioner KPK terpilih)," kata Fahri

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Setujui Dewan Pengawas, Jokowi Dinilai Bisa Kontrol KPK

Adapun kelima pimpinan yang baru saja terpilih adalah Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Firli sendiri didapuk menjadi Ketua KPK periode 2019-2013.

Fahri menjelaskan, walapun digelar sebelum waktunya, proses pelantikan kelima pimpinan KPK yang baru tersebut tidak menjadi masalah. Karena, nantinya surat Keputusan Presiden (Keppres) hanya mengatur kapan pimpinan KPK mulai bekerja.

Menurut Fahri, tiga pimpinan yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK sudah bisa dikatakan mengundurkan diri.

Fahri juga mengatakan, komisioner KPK lainnya yang saat ini belum mengundurkan diri yakni Basaria Panjaitan, tidak masalah jika harus mundur.

"Tetapi, kalau Ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket, saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah, tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru (pimpinan KPK)," ujar dia.

Revisi UU KPK jalan terus

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa revisi UU KPK yang dipermasalahkan oleh pihak KPK dipastikan akan terus berjalan.

Diberitakan Kompas.com (16/9/2019), Jokowi juga mengajak semua kalangan agar mengawasi jalannya pembahasan revisi UU KPK yang dilakukan pemerintah dan DPR.

"Mengenai revisi UU KPK itu kan ada di (gedung) DPR (pembahasannya). Marilah kita awasi bersama-sama, semuanya awasi," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com