Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh KPK: Pimpinan Merasa Tak Diajak Bicara dan Respons DPR

Kompas.com - 14/09/2019, 15:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Negeri ini tengah dikoyak isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, dasar berdirinya lembaga yang paling banyak mendapat kepercayaan publik itu.

Sejumlah perubahan direncanakan akan didiskusikan untuk memperbaharui aturan hukum itu. Misalnya pembentukan Dewan Pengawas KPK, larangan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan sebagainya.

Sayangnya, upaya ini justru dimaknai sebagai langkah Pemerintah ‘mematikan’ kegarangan KPK sebagai musuh para tikus berdasi.

Ya, Pemerintah. Pembicaraan revisi ini menjadi bola api yang hanya dimainkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden, tanpa pernah melibatkan KPK sebagai objek yang akan dikenai perubahan nantinya.

Hal ini tentu memantik kekecewaan di internal KPK, juga pihak-pihak lain yang mendukung lembaga independen berusia 17 tahun itu.

Baca juga: Presiden Diminta Stop Pembahasan Revisi UU KPK dengan DPR

“Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu. Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi,” kata Agus Rahardjo, Ketua KPK di Gedung KPK, Jumat (13/9/2019).

Komisioner KPK Laode Syarief juga menyatakan hal yang sama, ia menganggap semua upaya ini sebagai konspirasi Pemerintah dalam melucuti kewenangan KPK, sebagaimana dikutip dari artikel Tribunnews.

“Ini Preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia di mana DPR dan Pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu lembaga tersebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka,” kata Laode, Kamis (12/9/2019).

“Ini jelas bukan adab yang baik,” tambahnya.

Laode menyangsikan Pemerintah akan melakukan hal yang sama (revisi undang-undang tanpa mengajak bicara) kepada institusi lain, di luar KPK, misalnya kepolisian atau kejaksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana besar ini.

“KPK belum mengetahui dan juga tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana revisi UU KPK tersebut,” kata Febri, 4 September lalu.

Di luar KPK, upaya yang dilakukan oleh DPR dan Presiden dalam merevisi UU KPK ini juga dinilai tidak tepat oleh ahli hukum, salah satunya Ahli Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera Bivitri Susanti.

“KPK tidak pernah diajak bicara. Tentu saja yang membuat undang-undang adalah DPR dan Presiden. Tetapi dalam pembentukan UU, setiap stakeholder harus diikutsertakan,” kata dia.

Kekecewaan yang dirasakan oleh KPK berbuntut pada penyerahan kembali mandat oleh para pimpinannya kepada Presiden, Jumat (13/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Peneliti BRIN Jelajahi Palung Jawa, Apa yang Ditemukan?

Tren
Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Tren
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Tren
Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Tren
Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tren
Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Tren
Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Tren
Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Tren
Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com