Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Perlu Skenario Jangka Panjang

Kompas.com - 04/09/2019, 06:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mendapat respons beragam di tengah masyarakat.

Kenaikan yang mencapai 100 persen ini rencananya akan direalisasikan mulai 1 Januari 2020.

Diketahui, kenaikan iuran ini diberlakukan untuk peserta kelas I dan II atau peserta on Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, adanya kenaikan iuran ini bergantung pada lamanya pemerintah memberlakukan kenaikan iuran ini.

"Kalau (berlaku) jangka pendek, memang nampaknya perlu suntikan dana lewat iuran atau lewat pemerintah, kalau jangka panjang-menengah, seharusnya pemerintah punya skenario unuk menyelamatkan BPJS tanpa kenaikan iuran sekalipun," ujar Tulus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa adanya kenaikan iuran sebesar 100 persen ini nantinya untuk menekan defisit BPJS Kesehatan yang mengalami peningkatan di tiap tahunnya.

Atas hal itu, Tulus juga menegaskan bahwa tindakan itu bisa dilakukan asalkan pemerintah berani mengambil kebijakan-kebijakan yang lebih progresif, misalnya diberlakukan cukai rokok guna di beberapa negara maju guna membantu asuransi sejenis BPJS di negara tersebut.

"Misalnya sekarang cukai rokok itu 153 T, nah ambil contoh sepertiganya itu diberikan ke BPJS Kesehatan atau diberikan insentif bagi perokok lagi itu bisa membantu menyelamatkan BPJS," ujar Tulus.

Baca juga: Iuran BPJS Naik 100 Persen, Berikut Cara agar Anda Tak Gampang Sakit

Menurutnya, dengan adanya bantuan dari cukai rokok inilah menjadi salah satu alternatif bahwa tidak semua permasalahan (defisit) dibebankan pada pasien atau konsumen.

Ia juga menyampaikan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berisiko pada pasien mandiri.

"Pasien mandiri itu sangat rentan dengan daya beli. Nah, kalau daya belinya akan dinaikkan lagi itu akan semakin turun dan semakin tidak mau bayar," ujar Tulus.

Tulus mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepesertaan pasien mandiri yang membayar hanya sekitar 49 persen.

Angka ini dinilai masih memprihatinkan, menilik masih banyak peserta mandiri yang nunggak pembayaran.

Oleh karena itu, jika iuran BPJS dinaikkan dan itu berpotensi meningkatkan anti-peserta mandiri.

Pemalsuan Data

Selain itu, tindakan lain yang dianggap bisa menyelamatkan BPJS, yakni pemerintah harusnya berani memaksa perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota BPJS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com