Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran akan Naik, BPJS Kesehatan: Terakhir Penyesuaian Tahun 2016

Kompas.com - 03/09/2019, 16:33 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Besaran biaya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengalami kenaikan per 2020.

Banyak pihak menolak rencana pemerintah untuk meneken Peraturan Presiden terkait naiknya biaya iuran BPJS Kesehatan yang akan diterapkan mulai 2020 tersebut.

Namun, ini disebut menjadi penyesuaian biaya iuran yang pertama dilakukan setelah sebelumnya terakhir disesuaikan pada tahun 2016.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019) siang.

"Sesuai dengan regulasi bahwa besaran iuran ditinjau maksimal 2 tahun sekali dan sejak tahun 2016 iuran belum disesuaikan," kata Iqbal.

Sehingga, dapat diketahui bahwa besar iuran yang saat ini dibayarkan oleh para peserta BPJS Kesehatan belum disesuaikan dengan biaya pelayanan kesehatan yang berlaku.

Baca juga: Hujan Kritik Sambut Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Hal ini membuat perputaran uang yang ada di dalam salah satu BUMN ini tidak seimbang, pemasukan tidak sama besar dengan pengeluaran yang ada.

Bahkan Iqbal menyebut, sejak awal biaya iuran yang diterapkan belum sesuai dengan perhitungan yang ada. Hanya saja, pemerintah mengucurkan dananya untuk membantu operasionalisasi BPJS Kesehatan hingga semua program tetap bisa berjalan.

"Sejak awal Program JKN-KIS nilai iuran yang telah ditetapkan sampai saat ini adalah angka yang belum sesuai dengan perhitungan aktuaria," sebut Iqbal.

"Namun, Pemerintah memiliki komitmen tinggi untuk memberikan suntikan dana tambahan jika terjadi mismatch antara biaya pelayanan kesehatan dengan iuran," tambahnya.

Ditambah lagi dengan adanya peserta yang mandeg membayarkan iuran setelah mendapatkan pelayanan. Padahal, asas kerja yang diusung BPJS Kesehatan adalah gotong-royong.

Permasalahan-permasalahan itu menyumbang peran signifikan terhadap defisit yang dialami BPJS Kesehatan beberapa tahun ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com