Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setuju dengan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus ditingkatkan demi menutup defisit keuangan yang ada.
Iqbal menyatakan kenaikan besaran iuran ini harus dilaksanakan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik.
"Penyesuaian iuran memang harus dilaksanakan agar ke depan pembiayaan program bisa berjalan dengan baik dan sustainable," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2019) siang.
Bukan tanpa alasan, Iqbal menyebut selama ini pangkal dari permasalah keuangan di tubuh BPJS Kesehatan adalah karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pengusaha Tekstil Keberatan dengan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.