Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FAKTA] Polri Benarkan Oknum Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua

Kompas.com - 24/08/2019, 10:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

KOMPAS.com - Informasi adanya oknum polisi yang mengirimkan dua kardus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung tersebar luas di masyarakat.

Atas kejadian tersebut, timbul kecaman dari himpunan mahasiswa di Papua terhadap pihak Kepolisian pada Kamis (22/8/2019).

Menanggapi hal ini, pihak Kepolisan membenarkan hal tersebut dan memberikan penjelasan bahwa tindakan mengirimkan dua kardus berisi minuman keras tersebut dilakukan oleh Kapolsek Sukajadi, bernama Kompol Sarce Christiaty Leo Dima.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, salah seorang mahasiswa Papua, Miles menuturkan kronologi kejadian bermuka ketika dirinya sedang menyiapkan kebutuhan konsumsi bersama beberapa temannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).

Saat itu, kata Miles, ia tengah memasak untuk teman-temannya yang tengah melakukan aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro.

Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, datang seorang polisi wanita berseragam lengkap dengan ditemani rekannya seorang pria berpakaian sipil.

Mereka membawa sejumlah makanan dan dua dus berwarna coklat yang belum lama ini terdengar kabar bahwa dus tersebut berisi minuman keras merek Topi Koboi dengan kadar alkohol 19 persen.

Baca juga: Polri Benarkan Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Kapolsek Sukajadi Bandung

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com