Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun X (Twitter) @SammiSoh pada Selasa (16/4/2024) pagi.

Dalam video itu, tampak kerusuhan yang terjadi antara pedagang taoge dengan preman.

Pada keterangan video, tertulis bahwa pedagang itu membela diri dengan menebas tangan preman hingga terputus.

Pengunggah menyebutkan, pedagang taoge itu kemudian ditangkap polisi dan disebut sudah berstatus tersangka.

“Pedagang toge diserang preman dgn golok, lalu bela diri dan tebas tangan preman. Polisi langsung tangkap & jadikan pedagang toge sbg tersangka,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Lantas, benarkah narasi tersebut?

Penjelasan polisi

Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi membantah narasi yang menyebutkan pedagang taoge itu menjadi tersangka karena membela diri.

Pasalnya, peristiwa tersebut berakhir damai. Kerugian yang ditimbulkan dari kejadian itu juga ditanggung oleh kedua belah pihak.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Pasar Tumpah Ciawitali, Tarogong Kidul, Garut itu merupakan insiden lama, yakni pada Mei 2022. Dengan demikian, kasus itu sudah ditutup lama.

Adhi mengatakan, pedagang taoge yang berinisial R dan seorang pria berinisial H yang disebut sebagai preman sudah saling mengenal sejak lama.

“Keduanya (lalu) saling lapor. Jadi R melapor, kemudian H melaporkan,” ujar Adhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

“Setelah diperiksa, semuanya diperiksa, keduanya malah sepakat melakukan perdamaian, disaksikan kepala desa. Diselesaikan dengan restorative justice,” lanjutnya.

Selain kepala desa setempat, keduanya yang sepakat berdamai juga disaksikan oleh pihak keluarga masing-masing, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Tak hanya H yang menderita luka dari kejadian itu, R juga terkena sabetan golok di bagian kepala dan tangannya hingga terluka parah.

Kronologi kejadian

Adhi mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika keduanya terlibat cekcok. H yang sudah membawa sebilah golok kemudian melayangkannya ke arah R.

“R saat itu sedang berdagang, kemudian didatangi oleh H. Kemudian ada percekcokan, dibacoklah R, kena kepala dan tangannya,” ucap adhi.

Saat itu, R hanya bermodalkan tangan kosong. Golok yang dilayangkan oleh H itu ditahan oleh tangan R hingga terlepas.

Setelah terlepas, R lantas mengambil golok tersebut untuk membalaskan serangan ke H.

“Goloknya ditangkis pakai tangan, golok H terlepas dan direbut oleh R. R kemudian melancarkan serangan ke H hingga tangan H terputus.

Setelahnya, R dan H melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara berdamai dengan restorative justice atas keinginan kedua pihak.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/16/200000365/pedagang-taoge-di-garut-disebut-jadi-tersangka-usai-membela-diri-dan-lawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke