Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis (Sehati), Berikut Syarat dan Prosedurnya

KOMPAS.com - Sertifikat halal bagi produk diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendaftaran sertifikat halal dapat dilakukan oleh pelaku usaha melalui portal sistem informasi halal (SiHalal).

Secara umum, sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis atau penetapan kehalalan produk.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh atau Komite Fatwa Produk Halal.

Ada dua kategori sertifikat halal yang bisa Anda daftarkan, yakni sertifikat halal reguler dan sertifikat halal gratis (Sehati).

Sertifikat halal reguler adalah pendaftaran umum oleh pelaku usaha dan akan dikenakan biaya. Sedangkan Sehati adalah program pendaftaran secara gratis dari BPJPH.

Dikutip dari laman Media Keuangan Kemenkeu RI, berikut adalah syarat dan prosedur mengajukan sertifikat halal gratis:

Syarat daftar sertifikat halal gratis

Berikut beberapa syarat yang perlu Anda penuhi ketika akan melakukan pendaftaran sertifikat halal gratis:

Prosedur pendaftaran sertifikat halal gratis

Setelah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran sertifikat halal gratis:

Bagi Anda yang mendaftar sertifikat halal gratis, dapat memilih alur pendaftaran Self Declare. Bisa dengan mengakses SiHalal melalui Seller Centre.

Demikian syarat dan prosedur pendaftaran sertifikat halal gratis.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/08/130000965/cara-daftar-sertifikat-halal-gratis-sehati-berikut-syarat-dan-prosedurnya

Terkini Lainnya

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Tren
Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke