Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komplotan Maling Laptop di Bus yang Tertangkap di Klaten Tidak Ditahan, Ini Kata Polisi

Pelaku yang berjumlah dua orang itu mencuri laptop milik korban dan ditukar dengan buku bacaan. 

Namun meskipun telah tertangkap basah mencuri laptop, kedua pelaku tidak ditahan dan dilepaskan. 

Abdillah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/2/2024) di dalam Bus Tividi rute Malang-Yogyakarta.

Korban pencurian tersebut bernama AF (26) sementara kedua pelaku berinisial DS, warga Bojonegoro, Jawa Timur dan B dari Sleman, DI Yogyakarta.

Namun meskipun sudah terbukti mencuri, kedua pelaku tidak ditahan dan hanya diberikan sanksi wajib lapor. 

Hal itu menurut Abdillah karena korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. 

Alasannya karena korban merasa laptopnya sudah kembali dan dengan kesibukannya, korban tidak menginginkan proses berlarut-larut yang memakan waktu.

“Korban tidak mau melanjutkan perkara tersebut,” ujar Abdillah saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Korban hanya menuntut pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan sanksi wajib lapor sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh polisi.


Kronologi kejadian

Kejadian pencurian laptop di bus tersebut terungkap saat ada penumpang yang hendak turun di Klaten, Jawa Tengah pada Rabu (21/2/2024) pukul 23.00 WIB. 

Korban yang memeriksa tasnya mendapati laptop miliknya telah hilang dan berganti menjadi buku bacaan. Karena curiga, dia lalu menghentikan dua penumpang yang akan turun tersebut. 

Sebelumnya korban yang merupakan warga Malang, Jawa Timur naik Bus Tividi dari Kota Malang pada pukul 17.00 WIB menuju Yogyakarta untuk menemui temannya.

Abdillah mengatakan, korban sejak awal sengaja membawa laptop untuk pekerjaanya. Dalam perjalanan ke Yogyakarta, bus sempat berhenti di rest area Sragen, Jawa Tengah untuk makan malam.

Saat itu laptop korban masih ada. Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, perjalanan kembali dilanjutkan menuju Yogyakarta.

“Dalam perjalanan tersebut sesampai di terminal Klaten sekira pukul 23.00 WIB, bus hendak menurunkan beberapa penumpang. Lalu korban mengecek laptop yang ada di dalam tasnya diletakkan di bawah tempat duduk,” ungkap Abdillah.

Namun saat dicek, ternyata isinya adalah buku bacaan, sehingga korban meminta sopir dan kondektur bus mengecek barang bawaan penumpang yang ada.

Pelaku tertangkap basah

Kedua pelaku DS dan B pun tertangkap basah oleh para penumpang serta sopir dan kondektur bus setelah mencuri laptop milik korban.

“Ternyata benar bahwa laptop korban berada di dalam tas milik salah satu pelaku atas nama DS yang terbalut tas kresek warna biru,” kata Abdillah.

Sementara teman pelaku berinisial B yang dicek tasnya didapatkan buku yang sama dengan yang ada di tas korban

Setelah korban mengingat-ingat, tutur Abdillah, kedua tersangka duduk di belakang sebelah kiri dengan mengenakan masker lalu menutup tirai jendelanya.

Kedua tersangka itu kemudian dibawa ke Polres Klaten oleh petugas Terminal Klaten untuk diperiksa. 

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/22/154500765/komplotan-maling-laptop-di-bus-yang-tertangkap-di-klaten-tidak-ditahan-ini

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke