Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali Apa itu Serangan Fajar dalam Pemilu, Contoh Aksi, dan Hukumnya

Serangan fajar dalam Pemilu biasanya ditujukan dengan memberikan uang atau barang tertentu untuk mendapatkan simpati atau suara rakyat.

Walau ada orang yang berpikir uang atau hadiah tersebut dapat diambil begitu saja meski tidak memilih orang tertentu saat pencoblosan, tetap ada sanksi yang menjadi hukum serangan fajar. 

Untuk lebih jelasnya, kenali apa itu serangan fajar yang sering terjadi semasa pemilu, contoh aksi, dan hukumnya.

Apa itu serangan fajar?

Terdapat beberapa arti serangan fajar menurut beberapa sumber, tapi umumnya praktik ini terkait dengan kecurangan, manipulasi suara, atau politik uang yang terjadi saat pemilu.

Dikutip dari situs Tesaurus Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut tindakan memberikan uang atau barang lain untuk memanipulasi suara atau melakukan kecuarangan pada pemilu.

Istilah ini dulunya dipakai di dunia militer, saat tentara biasanya menyergap dan menguasai daerah target secara mendadak di pagi buta.

Saat ini, serangan fajar artinya tindakan politik uang transaksional ketika orang memberikan uang agar penerima mau memilih calon yang diinginkan pemberi uang dalam pemilu dengan iming-iming janji tertentu.

Serangan fajar politik memiliki dua sasaran, yakni perorangan diberikan melalui amplop atau barang tertentu seperti sembako. Ada juga serangan fajar dengan sasaran borongan, yakni memberikan sponsor untuk kompensasi lain seperti izin proyek dan sebagainya

Jenis aksi serangan fajar

Aksi serangan fajar dapat dilakukan dengan memberikan uang atau materi lain kepada penerima yang suaranya pada pemilu ingin dibeli.

Untuk melakukannya, ada sejumlah modus yang dilakukan oleh pelaku praktik politik uang ini. Diberitakan Kompas.com (30/4/2022), berikut contoh-contoh aksi serangan fajar yang kerap dilakukan:

  • Memberikan uang tunai
  • Memberikan sembako, seperti beras, minyak, gula, dll
  • Memberikan pakaian
  • Memberikan voucher pulsa atau paket data internet

Barang atau uang serangan fajar dapat diberikan sebelum pencoblosan atau dinamai uang prabayar. Namun, ada juga yang membayarkannya setelah memberikan suara atau uang pascabayar.

Terkadang, pelaku politik uang ini lebih memilih memberikan iming-iming setelah pencoblosan karena dianggap lebih efektif. Mereka punya bukti suara penerima sudah diberikan ke orang yang bersangkutan.

Pemberi uang yang ingin melancarkan serangan ini biasanya menggunakan jasa tenaga atau orang yang dibayar, atau orang yang menjual hak suara untuk pemilu.

  • Calon legilatif yang maju pemilu akan membentuk struktur tim sukses berisi koordinator wilayah, kecamatan, desa, dan RT.
  • Koordinator RT dan desa bertugas mendata warga yang akan mendapatkan uang.
  • Data dikumpulkan koordinator dea dan diserahkan ke koordinator kecamatan.
  • Usai data warga sampai di koordinator kecamatan, setiap koordinator RT dan desa akan menerima uang sogokan untuk warga.
  • Jelang pencoblosan, koordinator RT dan desa akan mendatangi rumah warga yang datanya tercatat tadi untuk membagikan amplop berisi gambar caleg tersebut.
  • Koordnator RT memasang stiker di rumah warga sehingga mencegah lawan memberikan yang lagi ke warga.

Untuk memastikan penerima uang serangan fajar memenuhi permintaan memilih calon tertentu, pihak koordinator tadi akan mengancam atau menekan warga.

Agar tidak ketahuan, pelaku sengaja tidak memasukkan identitasnya ke  amplop uang tersebut. Ini gunanya memudahkan mengelak ketika dituduh lakukan politik uang.

Hukum serangan fajar

Aksi serangan fajar merupakan hal yang dilarang dalam konstitusi karena bisa mencederai demokrasi. Aturan ini tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut rinciannya.

  • Pasal 515 UU Pemilu

Orang sengaja menjanjikan atau memberikan uang/materi lain saat pemungutan suara kepada pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya, memilih peserta pemilu tertentu, atau membuat surat suaranya tidak sah akan dipidana penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp 36.000.000.

  • Pasal 523 ayat (2)

Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang sengaja menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih pada masa tenang akan dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000.

  • Pasal 523 ayat (3)

Setiap orang yang sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain agar pemilih tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp 36.000.000.

Untuk mencegah aksi serangan fajar dalam pemilu yang dapat mencederai proses demokrasi, setiap orang yang menemukan tindakan tidak bermartabat ini diimbau untuk melaporkan temuan tindakan tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

Setelah menyimak apa itu serangan fajar, aksi, dan hukumnya, pastikan Anda menghindari politik uang ini. 

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/12/153000665/kenali-apa-itu-serangan-fajar-dalam-pemilu-contoh-aksi-dan-hukumnya-

Terkini Lainnya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke