Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pejabatnya Diduga Terlibat Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kemenkominfo dan KKP

Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang beralih nama menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Informasi dugaan suap ini tertuang dalam rilis pers yang diterbitkan United State Departement of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/1/2024).

SAP dinilai melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA) karena menyuap dan memberikan hadiah bernilai untuk kepentingan pejabat Afrika Selatan dan Indonesia.

Suap yang dilakukan selama kurun waktu 2015-2018 dalam bentuk uang serta barang-barang mewah ini ditujukan untuk mendapatkan keuntungan bisnis.

Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkominfo dan KKP atas dugaan suap oleh SAP SE ini?

Tanggapan Kemenkominfo

Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto mengakui bahwa Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pernah bekerja sama dengan SAP pada 2018.

Kerja sama ini berkaitan dengan perbaikan tata kelola dan modernisasi proses bisnis BLU Bakti pada 2018.

Saat itu, nilai kontrak yang disepakati untuk komponen perangkat lunak dan lisensi SAP sebesar Rp 12,6 Milyar.

Sebagai catatan, SAP merupakan perusahaan yang memberikan layanan antara lain berupa pemberian lisensi perangkat lunak, langganan penyimpanan Cloud, serta platform survei untuk bisnis dan penelitian.

"Kontrak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata Sudarmanto kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Atas dugaan suap tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan internal.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Bakti Kominfo berkomitmen mengikuti penegakan hukum yang tengah berjalan.

Bakti Kominfo juga akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujarnya, dikutip dari Antara (15/1/2024).

Menurut Wahyu, dugaan suap SAP itu dilaporkan terjadi pada 2015-2018. Ini berarti di luar masa kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menjabat sejak 2020.

Wahyu memastikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap bekerja sama dan terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Tapi, prinsipnya silakan saja diperiksa. Kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” lanjut dia.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto menyatakan hal yang sama.

"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Doni menyatakan, dugaan suap oleh SAP ke pejabat KKP terjadi pada 2015-2018. Karena itu, pihaknya tidak dalam posisi bisa menjawab.

Pada tahun tersebut, KKP berada di bawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti.

"Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," pungkasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/16/170000165/pejabatnya-diduga-terlibat-suap-perusahaan-jerman-ini-tanggapan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke