Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Menghubungkan Akun Jamsostek Mobile (JMO) dengan E-wallet

KOMPAS.com - Jamsostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini juga menjadi media pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses di mana pun dan kapanpun, melalui perangkat smartphone.

JMO adalah pengganti aplikasi BPJSTKU, dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap. Salah satu fiturnya adalah layanan pembayaran yang lebih mudah.

Tidak hanya melalui kanal perbankan, melalui aplikasi JMO, Anda bisa melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan e-wallet jika sudah terhubung.

Lantas, bagaimana cara menghubungkan akun JMO dengan e-wallet?

Cara menghubungkan akun JMO dengan e-wallet

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara untuk menyambungkan akun JMO dengan e-wallet:

Berikut ini adalah sejumlah fitur maupun layanan JMO yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan:

  • Pendaftaran mudah menggunakan data kependudukan bagi peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia
  • Pembayaran dengan kanal perbankan dan e-wallet
  • Cek saldo peserta
  • Klaim sameday service dengan eKYC
  • Cek saldo jaminan hari tua (JHT) secara online, cepat dan akurat
  • Simulasi perhitungan jaminan hari tua (JHT)
  • Informasi program dan kantor cabang
  • Layanan pelaporan dan pengaduan
  • Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime
  • Kartu Digital.

Demikian cara menghubungkan akun JMO (Jamsostek Mobile) dengan e-wallet.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/01/164500165/cara-menghubungkan-akun-jamsostek-mobile-jmo-dengan-e-wallet

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke