Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemprov Jabar Umumkan 6.362 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Rinciannya

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat (Jabar) resmi mengumumkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Formasi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar diumumkan oleh BKD Jabar melalui akun Instagram resmi @bkd.jabar pada Selasa (19/9/2023).

BKD Jabar menyebutkan bahwa formasi yang dibuka pada penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini sebanyak 6.362 kebutuhan.

Formasi PPPK Pemprov Jabar 2023 terdiri dari jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya.

"Pengumuman terkait formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Formasi Tahun 2023 sudah dapat akang teteh lihat di website BKD Jabar," tulis BKD Jabar.

Link pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023

Pelamar bisa menyimak informasi selengkapnya soal pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023 melalui link di bawah ini:

  • https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2023.

Rincian formasi PPPK Pemprov Jabar 2023

BKD Pemprov Jabar telah menginformasikan penetapan jumlah PPPK tahun ini melalui Pengumuman Nomor: 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2023.

Rincian formasi PPPK Pemprov Jabar 2023 dapat disimak di bawah ini:

Pelamar wajib memahami berbagai syarat pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023. Berikut rinciannya:

Dokumen pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023

Pelamar wajib melampirkan beberapa dokumen ketika mendaftar sebagai PPPK.

Simak rincian dokumen pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023:

Cara daftar PPPK Pemprov Jabar 2023

Setelah memahami syarat dan berkas pendaftaran PPPK Pemprov Jabar 2023, pelamar bisa melanjutkan proses registrasi dengan langkah-langkah di bawah ini:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/19/191500965/pemprov-jabar-umumkan-6.362-formasi-pppk-2023-ini-syarat-dan-rinciannya

Terkini Lainnya

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke