Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BKN Ungkap Penyebab Peserta CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023, calon peserta dapat mulai mendaftar pada 20 September 2023-9 Oktober 2023.

Selanjutnya, seleksi administrasi berlangsung pada 20 September-12 Oktober 2023. Sementara hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Untuk mempersiapkan seleksi tersebut, BKN mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan calon peserta agar tidak gagal dari seleksi administrasi.

Penyebab gagal lolos seleksi administrasi CPNS

Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman mengungkapkan sejumlah hal yang dapat menyebabkan kegagalan seleksi administrasi CPNS.

1. Tidak memenuhi syarat

Menurut Berry, calon peserta seleksi CPNS dan PPPK wajib memenuhi syarat pendaftaran sesuai dengan formasi yang dilamar.

"Apabila salah satu persyaratan tidak dipenuhi, otomatis akan gagal pada saat seleksi administrasi," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Syarat pendaftaran seleksi CPNS antara lain yaitu:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

"Pelamar diimbau untuk membaca dengan seksama persyaratan sesuai formasi yang dilamar," tegasnya.

2. Pernah melakukan kecurangan

Selain itu, Berry mengungkapkan peserta seleksi CPNS dan PPPK yang pernah melakukan kecurangan di seleksi sebelumnya tidak akan bisa lolos seleksi administrasi.

"Secara aturan tidak bisa mendaftar seumur hidup," lanjut dia.

3. Pernah mengundurkan diri

Berry juga menyebut peserta seleksi tahun sebelumnya yang pernah mengundurkan diri saat sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak akan lolos seleksi administrasi lagi.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan NIP-nya sudah terbit, tidak bisa mendaftar di periode berikutnya," katanya.

Namun, peserta seleksi yang mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP maka bisa mendaftar secara normal.


4. Bukan menyertakan data terbaru

Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menambahkan, calon peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri menggunakan data terbaru.

Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang  sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.

5. Tidak pakai ijazah asli

BKN juga mengimbau peserta untuk menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi.

Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.

6. Pendidikan tidak sesuai

Selanjutnya, peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.

Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/18/203000265/bkn-ungkap-penyebab-peserta-cpns-2023-gagal-lolos-seleksi-administrasi

Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Tren
Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Tren
Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

Tren
Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Tren
Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tren
Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Tren
Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Tren
5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

Tren
3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

Tren
6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

Tren
Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke