Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Rumah Sakit Ditegur Kemenkes Buntut Perundungan Dokter, Mana Saja?

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan teguran kepada tiga rumah sakit akibat kasus perundungan atau bullying terhadap sejumlah dokter.

Pemberian sanksi ini seiring dengan penerbitan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Penerbitan instruksi tertanggal 20 Juli 2023 tersebut lantaran maraknya perilaku perundungan di dunia kedokteran.

Misalnya, diberitakan Kompas.com (21/7/2023), sejumlah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen dijadikan asisten pribadi dokter senior.

Mereka diminta untuk membayar laundry, mengantar anak, mengurus parkir, hingga membuatkan tugas para dokter senior.

Melalui Instruksi Menkes, para Direktur Utama rumah sakit pendidikan pun diimbau untuk menciptakan lingkungan kondusif dalam proses belajar mengajar.

Bentuk perundungan dokter di rumah sakit

Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami mengatakan, pihaknya menerima 91 aduan dugaan perundungan antara 20 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Dari data tersebut, 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola Kemenkes dan 17 laporan dari rumah sakit umum daerah (RSUD) di enam provinsi.

Ada pula 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di delapan provinsi, enam aduan dari rumah sakit milik universitas, satu aduan dari rumah sakit TNI/Polri, dan satu laporan dari rumah sakit swasta.

Menurut Murti, 44 laporan di sebelas rumah sakit Kemenkes telah divalidasi sepenuhnya.

Sebanyak 12 laporan dari tiga rumah sakit selesai diinvestigasi, dan 32 laporan dari delapan masih dalam proses investigasi.

Mayoritas laporan berkaitan dengan permintaan biaya atau uang di luar kewajiban proses pendidikan, pelayanan, dan penelitian.

Bukan hanya itu, beberapa kegiatan di PPDS juga disebut mengorbankan waktu peserta didik terlalu banyak atau berlebihan.

"Serta tugas jaga di luar batas wajar," ujar Murti dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Berdasarkan penelusuran Inspektorat Jenderal Kemenkes, tiga rumah sakit diberikan sanksi berupa teguran karena telah ditemukan beberapa kasus perundungan dengan bukti lengkap.

Teguran tertulis tersebut diberikan kepada Direktur Utama atau Dirut rumah sakit, yakni:

  1. Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta
  2. Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung, Jawa Barat
  3. Rumah Sakit Adam Malik di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan, pihaknya juga meminta ketiga Dirut rumah sakit tersebut untuk memberikan sanksi.

Sanksi tersebut, menurutnya, harus diberikan kepada staf medis maupun peserta PPDS yang terlibat kasus perundungan.

"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan praktik-praktik seperti ini tidak terjadi di lingkungan kami," kata Azhar.

Sementara itu, untuk rumah sakit yang tidak dikelola Kemenkes, laporan dugaan perundangan akan diteruskan ke instansi terkait.

Dia pun menambahkan, jika perundungan masih diulang, sanksi kepada pelaku menjadi catatan dan pertimbangan saat akan memperpanjang surat izin praktik (SIP).

"Perundungan ini bukan hal yang dibesar-besarkan seperti yang diutarakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar. Ini nyata, dan bukan merupakan bagian dari 'pembentukan karakter' seorang dokter," ungkap Azhar.

Diminta tidak takut lapor

Berkenaan dengan kasus perundungan, Azhar meminta agar peserta maupun dokter yang tengah menempuh pendidikan tidak takut untuk melapor.

Sebab, seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaan identitas, serta korban maupun pelapor akan diberikan pelindungan.

"Ketika kemarin sempat beredar informasi ada kebocoran data perundungan dan pelapor perundungan malah dikenakan sanksi, kami bisa pastikan bahwa itu adalah hoaks,” katanya.

Adapun bagi yang hendak melaporkan aksi bullying di lingkungan rumah sakit, dapat menghubungi kontak WhatsApp 081299799777 dan situs perundungan.kemkes.go.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/18/083000665/3-rumah-sakit-ditegur-kemenkes-buntut-perundungan-dokter-mana-saja-

Terkini Lainnya

7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

Tren
Penjelasan TNI AL soal Lettu Eko Disebut Akhiri Hidup karena Judi

Penjelasan TNI AL soal Lettu Eko Disebut Akhiri Hidup karena Judi

Tren
Ada 2 WNI, Ini Daftar Penumpang Singapore Airlines yang Alami Turbulensi

Ada 2 WNI, Ini Daftar Penumpang Singapore Airlines yang Alami Turbulensi

Tren
Angka Kematian akibat Kecelakaan di Swedia Terendah, Apa Rahasianya?

Angka Kematian akibat Kecelakaan di Swedia Terendah, Apa Rahasianya?

Tren
Viral, Video Balita Ketumpahan Minyak Panas di Yogyakarta, Ini Kronologinya

Viral, Video Balita Ketumpahan Minyak Panas di Yogyakarta, Ini Kronologinya

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Tren
Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal-usul Kehidupan di Bumi

Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal-usul Kehidupan di Bumi

Tren
3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Tren
4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

Tren
Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Tren
Ada 'Andil' AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Ada "Andil" AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke