KOMPAS.com - Perguruan Tinggi adalah instansi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam berbagai macam bidang ilmu pengetahuan.
Akreditasi merupakan sistem jaminan mutu dari lembaga berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kecakapan dalam hal tertentu.
Akreditasi terhadap Perguruan Tinggi menjadi salah satu kontrol dan pengawasan dari pemerintah terhadap instansi pendidikan tersebut.
Peringkat pengakuan atau akreditasi yang diberikan oleh pemerintah pada Perguruan Tinggi di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Lantas, mana saja kampus Negeri di Indonesia yang memiliki Program Studi (Prodi) Hukum atau Ilmu Hukum dengan akreditasi Unggul?
Dilansir dari laman resmi BAN-PT, berikut adalah daftar Perguruan Tinggi Negeri dengan Prodi S1 Hukum atau Ilmu Hukum terakreditasi Unggul:
Universitas Swasta dengan Prodi Hukum akreditasi Unggul
Selain kampus Negeri, beberapa Perguruan Tinggi Swasta juga memiliki Prodi S1 Hukum atau Ilmu Hukum terakreditasi Unggul, antara lain:
Demikian daftar Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang memiliki Prodi Hukum terakreditasi Unggul.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/10/144500265/12-perguruan-tinggi-negeri-dengan-prodi-hukum-terakreditasi-unggul-2023