Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kalahkan Shinkansen?

KOMPAS.com - Salah satu warganet mengeklaim kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mengalahkan kereta cepat asal Jepang, Shinkansen.

Klaim tersebut diunggah di akun base Twitter @tanyakanrl pada Jumat (23/6/2023).

Warganet dapat mengatakan kecepatan KCJB lebih tinggi setelah melihat video TikTok @keretacepat.id lalu membandingkan hal tersebut dengan pengalamannya ketika menaiki Shinkansen.

Dilihat dari video tersebut, KCJB yang sedang melaju mampu mencapai kecepatan 301 km/jam.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan warganet yang membuat cuitan, Shinkansen yang pernah ia naiki kecepatan maksimalnya hanya di 260 km/jam.

"CW // TIKTOK KERETA CEPAT . Berarti kereta cepat di indo lebih cepet dari pada shinkhansen di jepang dong ya? Soalnya dulu waktu sender naik nozomi mentok 260km/an," tulisnya.

Lantas, benarkah KCJB lebih cepat dari Shinkansen?

Penjelasan KCIC

Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti buka suara soal klaim dari warganet yang menyebutkan bahwa KCJB lebih ngebut dari Shinkansen.

Saat dikonfirmasi, Emir tidak mau berbicara banyak soal perbandingan kecepatan antara KCJB dengan Shinkansen.

Ia hanya mengatakan, puncak operasional KCJB adalah 350 km/jam dan sudah diujicobakan pada Kamis (22/6/2023).

"Uji coba dengan aman dan lancar," kata Emir kepada Kompas.com, Sabtu (24/6/2023).

Emir menjelaskan, ada faktor yang memungkinkan KCJB dapat melaju hingga kecepatan tinggi.

Faktor kecepatan KCJB, kata Emir, adalah karena kereta cepat tersebut merupakan tipe sarana terbaru, yaitu KCIC400AF.

Dilansir dari laman KCIC, KCIC400AF yang digunakan pada KCJB dirancang untuk beroperasi dengan kecepatan 350 km/jam.

KCIC400AF memiliki kemampuan untuk memonitor adanya ancaman bagi operasional KCJB, seperti gempa bumi, banjir, serangan obyek asing, dan tahan api.

Desain KCIC400AF juga terinsipirasi dari Komodo, sementara bagian interiornya dihiasi dengan ornamen batik Mega Mendung, khususnya di kursi penumpang.

Dilansir dari Kontan, KCJB yang diujicobakan pada Selasa (13/6/2023) lalu mampu mencapai kecepatan 220 km/jam.

Pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim

"Saat ini laju Kereta Inspeksi di jalur KCJB telah menembus angka 220 km per jam," ujar Emir.

"Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi," sambungnya.

Ia mengatakan, kecepatan kereta inspeksi saat uji coba juga akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km/jam.

Kecepatan KCJB tembus 350 km/jam

Setelah uji coba pada Selasa (13/6/2023), KCIC kembali melakukan pengujian pada Jumat (16/6/2023).

Pada uji coba tersebut, kecepatan KCJB mampu mencapai 300 km/jam yang didukung oleh beberapa faktor, yaitu penyempurnaan prasarana seperti jalur, kelistrikan, persinyalan, peningkatan faktor keselamatan, serta monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan secara rutin.

"Pengujian hari ini berjalan sangat lancar meskipun cuaca sedang hujan deras di sepanjang jalur KCJB," katanya dikutip dari Kontan.

"Pada pengetesan hari ini, Kereta Inspeksi KCJB mampu menembus kecepatan hingga 300 km/jam dengan sangat stabil. Secara bertahap puncak kecepatan tersebut akan terus kami tambah," pungkasnya.

Setelah uji coba tersebut, KCIC melakukan pengujian lanjutan pada Kamis (22/6/2023) yang hasilnya kereta ini mampu melaju hingga kecepatan 350 km/jam.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/24/151500465/benarkah-kecepatan-kereta-cepat-jakarta-bandung-kalahkan-shinkansen-

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke