Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tinjauan Jokowi ke Lampung dan Mengapa Jalan yang Baru Diperbaiki Bisa Rusak Lagi?

Diberitakan Kompas.com, Jumat (5/5/2023), Pemprov Lampung sempat melakukan perbaikan pada ruas Jalan Simpang Randu Gaya Baru serta wilayah seputar Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah jelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Namun, pada Jumat pagi, jalan yang ditambal dengan batu kerikil dan aspal tipis itu kembali rusak. Lapisan aspal mengelupas sehingga jalan kembali berlubang. Akibatnya, kendaraan harus berhati-hati saat melintas di jalan yang bergelombang itu.

Hujan yang turun pada Kamis (4/5/2023) malam diduga menyebabkan jalan yang rusak sepanjang 500 meter ini kembali berlubang dan berlumpur.

Lalu, mengapa jalan beraspal yang baru diperbaiki kembali rusak?

Penyebab kerusakan jalan

Kepala Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Slamet Widodo mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi keadaan jalan beraspal.

"Untuk perbaikan jalan tipe perkerasan lentur (aspal), banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (5/5/2023).

Berikut faktor yang memengaruhi kondisi aspal:

Menurutnya, setiap lokasi memiliki data lapangan berbeda yang menentukan penyebab pasti kerusakan jalannya.

"Umumnya, pertumbuhan volume lalu lintas, bobot/tonase kendaraan, dan drainase yang kurang berfungsi maksimal," lanjut dia.

Selain itu, cuaca juga dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi jalan. Sebagai contoh, hujan dengan debit air dan volume limpasan air atau ketidakmampuan terserap tanah yang tinggi dapat mempengaruhi fungsi drainase.

Drainase berfungsi sebagai saluran pembuangan air. Jika tidak berfungsi, maka mengakibatkan badan jalan cepat rusak akibat tergerus air hujan.

Saat jalan tidak memenuhi faktor tadi, maka jalan akan mengalami kerusakan.

Terkait jalan di Lampung yang diperbaiki dengan batu kerikil dan aspal tipis, menurutnya hanya bisa diterapkan pada kerusakan jalan yang ringan.

"Cara ini bisa diterapkan untuk kasus kerusakan ringan yang hanya terjadi di lapis permukaan. Tetapi, kalau sudah terjadi kerusakan struktural yang menyentuh lapisan tanah dasar, maka cara ini sudah tidak efektif digunakan," jelasnya.

Sebelum melakukan perbaikan, Slamet menyarankan agar pihak terkait mengumpulkan dan memperhatikan data spesifik kondisi jalan di lokasi tersebut.

Contohnya, volume lalu lintas dan beban/tonase kendaraan yang bisa melewati jalur tersebut, termasuk prediksi pertumbuhannya selama masa layan jalan.

Selain itu, perlu ada perencanaan lapis aspal secara akurat, pengawasan kualitas material, dan kesesuaian metode pelaksanaannya. Hal-hal ini disesuaikan dengan klasifikasi jalan dan harus mengacu pada standar nasional jalan di Indonesia.

Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang pedoman perencanaan tebal perkerasan jalan yang dikeluarkan oleh Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah dapat dilihat di sini.

"Tidak kalah pentingnya merencanakan saluran drainase yang mampu menampung limpasan air hujan di sekitar badan jalan," tambahnya.

Selain itu, Slamet menyebut monitoring dan pemeliharaan setelah pembangunan ataupun rehabilitasi jalan juga harus dilakukan secara berkala.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/06/083100965/tinjauan-jokowi-ke-lampung-dan-mengapa-jalan-yang-baru-diperbaiki-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke