Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Gerhana Bulan Penumbra Hari Ini

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan fenomena Gerhana Bulan Penumbra bakal terjadi mulai hari ini, Jumat (5/5/2023).

Koordinator Bidang Tanda Waktu BMKG Hilmawan Widiyanto mengatakan, fenomena Gerhana Bulan Penumbra terjadi pada 5 Mei 2023 pukul 22.12 WIB dan mencapai puncaknya pada 6 Mei 2023 pukul 00.22 WIB.

"Peristiwa Gerhana Bulan Penumbra berakhir tanggal 6 Mei 2023 jam 02.33 WIB," ucapnya dilansir dari Kompas.com (28/4/2023).

Berikut 5 hal yang perlu Anda ketahui tentang Gerhana Bulan Penumbra:

1. Bulan terlihat lebih redup

Hilmawan mengatakan, pada Gerhana Bulan Penumbra, cahaya Bulan akan terlihat lebih redup jika dibandingkan dengan purnama pada umumnya.

Hal ini karena peristiwa Gerhana Bulan Penumbra terjadi ketika cahaya Matahari menuju Bulan terhalangi oleh Bumi.

Atau dengan kata lain, posisi Matahari dan Bumi sejajar, sementara bulan berada di bagian penumbra. Akibatnya, cahaya Bulan akan terlihat lebih redup.

2. Bisa disaksikan di seluruh Indonesia

Gerhana Bulan Penumbra bisa disaksikan di seluruh wilayah di Indonesia.

Masyarakat bisa menyaksikan fenomena ini di malam hari pada 5 Mei hingga 6 Mei 2023 dini hari.

3. Bisa dilihat secara langsung

Masyarakat bisa menyaksikan Gerhana Bulan Penumbra secara langsung tanpa perlu menggunakan alat bantu.

"Gerhana Bulan Penumbra dan Gerhana Bulan lainnya bisa dilihat secara langsung dengan mata tanpa bantuan alat," kata Hilmawan.

Namun, bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara streaming, bisa melalui laman https://gerhana.bmkg.go.id/.

Selaian Indonesia, Gerhana Bulan Penumbra juga bisa diamati di sebagian besar negara di Asia dan sebagian kecil di Afrika.

Namun, Gerhana Bulan Penumbra ini tidak bisa disaksikan di Amerika dan sebagian kecil Eropa.


4. Jadwal Gerhana Bulan Penumbra 

Meskipun bisa disaksikan di seluruh Indonesia, puncak terjadinya Gerhana Bulan Penumbra tidak selalu sama.

Hal ini dikarenakan zona waktu di wilayah Indonesia yang berbeda.

Dilansir dari Kompas.com (4/5/2023), berikut waktu puncak Gerhana Bulan Penumbra:

WIB

  • Gerhana Bulan Penumbra mulai: 22.12.09
  • Puncak Gerhana Bulan Penumbra: 00.22.52
  • Gerhana Bulan Penumbra berakhir: 02.33.36

Wita

  • Gerhana Bulan Penumbra mulai: 23.12.09
  • Puncak Gerhana Bulan Penumbra: 01.22.52
  • Gerhana Bulan Penumbra berakhir: 03.33.36

WIT

  • Gerhana Bulan Penumbra mulai: 00.12.09
  • Puncak Gerhana Bulan Penumbra: 02.22.52
  • Gerhana Bulan Penumbra berakhir: 04.33.36

Menilik dari data di atas, Gerhana Bulan Penumbra akan terjadi selama 4 jam 21 menit 28 detik.

5. Wilayah yang bisa menyaksikan Gerhana Bulan 

Masih dari laman yang sama, berikut wilayah yang bisa menyaksikan fenomena Gerhana Bulan Penumbra:

1. Zona WIB

  • Banda Aceh: 22.12
  • Medan: 22.12
  • Padang: 22.12
  • Pekanbaru: 22.12
  • Bengkulu: 22.12
  • Jambi: 22.12
  • Tanjung Pinang: 22.12
  • Palembang: 22.12
  • Bandar Lampung: 22.12
  • Pangkal Pinang: 22.12
  • Serang: 22.12
  • Jakarta: 22.12
  • Bandung: 22.12
  • Semarang: 22.12
  • Surabaya: 22.12
  • Yogyakarta: 22.12
  • Pontianak: 22.12
  • Palangkaraya: 22.12

2. Zona Wita

  • Banjarmasin: 23.12
  • Samarinda: 23.12
  • Tanjung Selor: 23.12
  • Denpasar: 23.12
  • Mataram: 23.12
  • Kupang: 23.12
  • Mamuju: 23.12
  • Makassar: 23.12
  • Palu: 23.12
  • Kendari: 23.12
  • Gorontalo: 23.12
  • Manado: 23.12

3. Zona WIT

  • Sofifi: 00.12
  • Ambon: 00.12
  • Manokwari: 00.12
  • Jayapura: 00.12.

(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri, Dandy Bayu Bramasta, Aditya Priyatna Darmawan | Editor: Inten Esti Pratiwi).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/05/100000865/5-hal-yang-perlu-diketahui-tentang-gerhana-bulan-penumbra-hari-ini

Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke