Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Samakan DPR dengan TK

Para anggota Dewan mencoba “mengadili” Menko Polhukam Mahfud MD yang nota bene guru besar hukum serta mantan Ketua MK. Nyatanya terbalik DPR yang “diadili” oleh Menko Polhukam.

Sebagai seorang cantrik alias murid yang wajib senantiasa setia kepada sang guru apalagi sang maha guru, lazimnya saya selalu setuju dengan apapun kata Gus Dur.

Namun terpaksa saya mengakui bahwa saya pernah tidak setuju, bahkan berlawanan pendapat dengan Gus Dur tatkala beliau tega menyamakan DPR dengan TK alias Taman Kanak-Kanak.

Saya sama sekali tidak setuju dengan pendapat Gus dur tersebut karena menurut keyakinan saya pada hakikatnya sungguh tidak layak, bahkan senonoh menyamakan para anggota DPR dengan para murid Taman Kanak-Kanak.

Ketidaklayakan penyamaan tersebut bukan hanya akibat perbedaan usia atau perbedaan profesi yang memang tidak sama, namun juga akibat perbedaan budi pekerti, moral, etika dan akhlak secara sangat jelas dan gamblang alias memang tidak sama.

Sejauh ini para murid Taman Kanak-Kanal dikenal sebagai para insan yang masih muda usia, maka masih belum tercemar sifat-sifat buruk para insan yang sudah dianggap dewasa.

Para murid Taman Kanak-Kanak pada lazimnya masih polos maka bersifat tulus, apa adanya, tidak artifisial, tidak ja-im alias jaga imej, tidak dibuat-buat, tidak munafik, tidak mengenal apa yang disebut sebagai “kesetiaan korps”, maka tidak saling menutupi dan saling melindungi jika ada sesama murid TK melakukan kesalahan.

Lazimnya para murid Taman Kanak-Kanak belum mencari nafkah, maka belum mengenal apa yang disebut duwit, maka juga belum mengenal apa yang disebut sebagai korupsi.

Karena belum mengenal korupsi, maka tidak ada murid Taman Kanak-Kanak merasa perlu membela diri atau melindungi teman yang dituduh melakukan korupsi sebab memang tidak pernah terberitakan murid TK melakukan korupsi apalagi ratusan triliun rupiah.

Disertai permohonan maaf kepada Gus Dur sebagai maha guru Islam dan politik saya, terpaksa saya menyatakan diri tidak setuju dengan pernyataan Gus Dur yang tega hati menyamakan DPR dengan TK.

Menurut pendapat saya, penyamaan tersebut pada hakikatnya merupakan pelecehan bahkan penghinaan terhadap para murid Taman Kanak-Kanak yang masih polos maka jujur, tulus, tidak munafik, serta tidak memiliki kepentingan harta benda dan jabatan.

Maka jangan samakan DPR dengan TK! MERDEKA!

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/08/090136165/jangan-samakan-dpr-dengan-tk

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke