Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Minum Obat Selama Puasa di Bulan Ramadhan

Hal ini harus diperhatikan bagi mereka yang tengah mengonsumsi obat karena menderita penyakit kronis atau memiliki penyakit akut yang dapat kambuh sewaktu-waktu.

Karena saat tengah menjalani pengobatan, menghentikan pengonsumsian obat secara sembarangan bukanlah langkah yang tepat.

Oleh karenanya, Muslim yang tengah menjalani pengobatan, harus tahu cara minum obat yang benar saat ingin menjalankan ibadah puasa di Ramadhan ini. 

Lalu, bagaimana cara minum obat selama pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadhan?

Cara minum obat selama puasa Ramadhan

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Zullies Ikawati menganjurkan agar pasien meminta obat yang dapat dikonsumsi saat berbuka dan sahur.

"Minta kepada dokter untuk memberikan obat-obat yang bersifat aksi panjang sehingga cukup diminum sekali atau dua kali sehari," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Meski begitu, ia mengimbau pasien yang tidak kuat atau penyakitnya tiba-tiba kambuh saat puasa, agar segera membatalkan puasanya dan berkonsultasi secepatnya dengan dokter.

Terkait perubahan jadwal minum obat akibat berpuasa, Zullies juga menyebut itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

"Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat memengaruhi nasib obat dalam tubuh yang nantinya bisa memengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal minum obat," jelasnya.

Berikut aturan konsumsi obat saat puasa:

Dosis obat

1. Obat 1 x sehari: bisa diminum saat sahur.

2. Obat 2 x sehari: bisa diminum saat sahur dan buka puasa.

3. Obat 3-4 x sehari: minta obat dosis 1 atau 2 kali sehari atau gunakan interval waktu konsumsi yang sama.

Misalnya, obat dengan dosis 3 kali sehari dikonsumsi dengan interval waktu 5 jam, yaitu pukul 18.00 (saat buka puasa), 23.00 (menjelang tengah malam), dan 04.00 (saat sahur).

Obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat dikonsumsi dalam interval 3-4 jam, yaitu pukul 18.00, 22.00, 01.00, dan 04.00.

Penggunaan obat 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik.

Obat sebelum dan sesudah makan

Obat yang diminum sesudah makan dapat bekerja lebih baik dengan makanan.

Sementara itu ada obat-obatan lain yang disarankan dikonsumsi sebelum makan. Hal ini lantaran obat-obatan tersebut lebih mudah dirombak dan diserap tubuh dalam kondisi  lambung kosong.

Begini aturannya:

1. Obat 1 kali sehari sebelum makan: obat bisa diminum 30 menit sebelum makan sahur atau sebelum makan malam saat berbuka, sesuai anjuran diminum pagi atau malam hari.

2. Obat 1 kali sehari setelah makan: obat bisa diminum kira-kira 5-10 menit selepas makan besar saat sahur atau berbuka, sesuai anjuran pagi atau malam hari.

3. Obat 2 kali sehari: obat bisa diminum saat sahur dan berbuka dengan makanan besar.

4. Obat 2, 3, atau 4 kali sehari sebelum atau sesudah makan: obat dapat dikonsumsi berdasarkan interval waktu di atas. Namun, tetap menyesuaikan kondisi sebelum atau sesudah makan.

Obat yang diminum tengah malam sesudah makan sebaiknya dikonsumsi usai makan dalam porsi sedikit.

Obat yang tidak membatalkan puasa

"Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna," ujar Zullies.

Ia menjelaskan, sebuah seminar medis-religius yang diselenggarakan di Marokko pada 1997 menyepakati beberapa bentuk obat yang tidak membatalkan puasa, antara lain:

  • Tetes mata, hidung, dan telinga.
  • Obat-obat yang diserap melalui kulit, seperti salep, krim, atau plester.
  • Obat yang digunakan melalui vagina, seperti suppositoria.
  • Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan via intravena.
  • Pemberian gas oksigen dan anestesi.
  • Obat yang diselipkan di bawah lidah, seperti nitrogliserin untuk angina pectoris.
  • Obat kumur selama tidak tertelan.
  • Obat asma berbentuk inhaler.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/25/134500965/cara-minum-obat-selama-puasa-di-bulan-ramadhan

Terkini Lainnya

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke