Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 bakal dibuka hari ini, Jumat (17/2/2023) malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring pada Jumat siang.

"Pemerintah melanjutkan program (Prakerja gelombang 48) di tahun 2023 berdasarkan Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan Rapat Komite Cipta Kerja," kata Airlangga.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan melanjutkan Prakerja gelombang 48 setelah survei dan riset dari berbagai lembaga independen dan internasional mengonfirmasi dampak positif dari program ini.

Namun, ada perubahan skema beserta cara dan syarat pendaftaran yang ditetapkan sebelum peserta mengikuti Prakerja gelombang 48. Apa sajakah itu?

Pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 48

Airlangga mengatakan, Prakerja gelombang 48 mengusung skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Tujuannya supaya program tersebut lebih fokus pada pengembangan skill dengan proporsi pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.

"Bila berhasil mendapatkan Kartu Prakerja, gunakan bantuan ini untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing," kata dia.

"Guna mendorong pekerjaan atau kewirausahaan (masing-masing peserta)," sambung Airlangga.

Airlangga menyampaikan bahwa pendaftaran Prakerja gelombang 48 bakal dibuka Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

Namun, ia mengingatkan kuota yang disediakan pemerintah untuk Prakerja gelombang 48 hanya 10.000 peserta.

Sebelum mendaftar Prakerja, masyarakat wajib memahami cara dan syarat mendaftar Prakerja gelombang 48.

Airlangga mengutarakan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar program ini haruslah berusia 18-64 tahun.

Syarat lain yang ditetapkan pemerintah adalah melakukan pendaftaran melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

"Silakan calon (peserta) yang berusia 18-64 tahun mendaftar www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan, tanpa joki, secara mandiri," tandas Airlangga.

Ia menjelaskan, pemerintah bersama lembaga pelatihan telah menyiapkan berbagai pelatihan secara daring maupun campuran.

Airlangga juga menambahkan, pemerintah berencana untuk menambah kuota Prakerja secara bertahap mengikuti jumlah penyedia pelatihan.

Kuota Prakerja gelombang 48 dibatasi karena pendaftaran program ini menyesuaikan lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana Prakerja.

"Selamat mengikuti program Kartu Prakerja di tahun 2023 untuk meningaktkan kompetensi menjadi angkatan kerja yang berdaya saing menuju Indonesia Maju," pungkasnya.

Insentif Prakerja gelombang 48

Dilansir dari laman Kemenko Perekonomian, peserta yang dinyatakan lolos Prakerja gelombang 48 bakal menerima insentif senilai Rp 4,2 juta.

Berikut rincian insentif Prakerja gelombang 48:

  • Biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta
  • Insentif pascapelatihan senilai Rp 600.000 yang diberikan satu kali
  • Insentif survei senilai Rp 100.00 untuk dua kali pengisian survei.

Airlangga mengatakan, pemerintah juga berencana menambah batas minimal durasi pelatihan pada program ini menjadi 15 jam.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/17/195000465/cara-dan-syarat-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-48-kuota-hanya-10.000

Terkini Lainnya

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke