Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perempuan Dibunuh Mantan Kekasih dengan Kloset, Komnas: Superioritas Maskulin Mendorong Femisida

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (21) membunuh mantan pacarnya, gadis berinisial E asal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Rabu (8/2/2023).

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (10/2/2023), peristiwa nahas ini terjadi saat keduanya terlibat cekcok.

RA yang marah kemudian membunuh perempuan 22 tahun itu dengan cara menghantam lehernya menggunakan kloset di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang, Banten.

Pelaku mengaku cemburu

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku.

"Jadi pelaku dan korban ini saling kenal, pernah pacaran 4 tahun, belakangan sempat putus ada masalah, dan korban punya pacar lagi, diduga pelaku cemburu," tutur dia.

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku selesai menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak, pukul 22.00 WIB malam.

"Saat mau pulang ke rumah, di jalan ketemu korban, lalu diminta berhenti untuk ngobrol dan terjadi cekcok," ungkap Shilton.

RA yang emosi kemudian mencekik leher dan menutup mulut korban hingga terjatuh. E sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, tetapi tetap kalah tenaga.

"Saat korban lemas, pelaku memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan kloset hingga lehernya sobek," kata dia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku kemudian kabur dengan membawa laptop serta ponsel korban. Sementara sepeda motor korban, disembunyikan di semak-semak.

Lantas, bagaimana tanggapan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengenai peristiwa ini?

Masuk dalam ranah femisida

Saat dikonfirmasi, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengaku prihatin bahwa kasus pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan atau femisida terus berlangsung.

"Termasuk dalam kasus korban Elisa, yang dibunuh oleh mantan pacar dengan alasan cemburu," ujar Andi kepada Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Dilansir dari laman Komnas Perempuan, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya dan berlapis.

Pembunuhan tersebut didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi, maupun misogini terhadap perempuan, serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik.

Definisi ini merupakan sintesa dari definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan, Deklarasi Wina, UN Women, dan UN ODC.

Menurut Andy, kajian media Komnas Perempuan pada Juni 2021-Juni 2022 menunjukkan, 30 persen alasan femisida adalah cemburu.

Di samping cemburu, ada pula alasan lain termasuk korban tidak mau rujuk, serta pelaku merasa kesal dan/atau tersinggung.

"Rasa superioritas maskulin, kepemilikan yang berlebihan, dan kebencian pada perempuan menjadi faktor pendorong tindak femisida itu," ungkap Andy.


Komnas Perempuan dukung upaya polisi

Andy menegaskan, Komnas Perempuan mendukung upaya polisi untuk memproses secara hukum kasus pembunuhan perempuan di Pandeglang ini.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan layanan pemulihan bagi keluarga korban.

Andi menambahkan, upaya rehabilitasi pelaku dan pendidikan pun perlu digencarkan guna mengurai akar masalah femisida.

"(Upaya tersebut dilakukan oleh) penegak hukum, pemerintah, dan pihak relevan lainnya untuk mencegah keberulangan," ungkapnya.

Ditangkap setelah pembunuhan

Adapun pelaku, telah ditangkap malam itu juga setelah peristiwa pembunuhan.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pihaknya bergerak cepat menangkap pelaku kurang lebih 30 menit setelah kejadian.

"Pelaku RA ditangkap di rumahnya di Cipacung dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap," ujar Benny.

Benny melanjutkan, RA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/12/070000365/perempuan-dibunuh-mantan-kekasih-dengan-kloset-komnas--superioritas

Terkini Lainnya

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke