Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peserta Program Petani Milenial Jabar Mengaku Dirugikan dan Didatangi Pihak Bank, Pemprov Jabar Angkat Bicara

KOMPAS.com - Program Petani Milenial Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menjadi sorotan.

Hal itu lantaran salah satu peserta Program Petani Milenial, Rizky Anggara (21) membagikan pengalaman buruknya selama bergabung menjadi Petani Milenial di sektor budi daya tanaman hias sejak Juli 2021.

Dilansir dari Kompas.com (2/2/2023), laki-laki asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat itu mengaku menemukan sejumlah kenjanggalan mulai dari saat pertama mengikuti agenda penandatanganan kerja sama (PKS).

"Kejanggalan dari pertama launching kita disuruh tanda tangan PKS. Tapi, kita sendiri enggak tahu isi PKS itu. Jadi kita bikin agenda bedah isi PKS. Namanya yang punya perusahaan pasti bisa jawab semua pertanyaan dan bodohnya kami percaya saja," ujarnya.

Program Petani Milinial dan kejanggalannya

Masalah pertama muncul ketika jumlah indukan tanaman yang dijanjikan tak sesuai perjanjian serta waktu pengiriman yang molor. Hal tersebut mengakibatkan dirinya kehilangan satu siklus panen.

Tak cukup sampai di situ, Rizky juga mengaku tidak menerima uang modal dari akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB sebesar Rp 50 juta per orang.

Sebaliknya, dana pinjaman itu justru masuk dan dikelola oleh salah satu perusahaan offtaker.

"Jadi untuk keuangan, waktu Agustus 2021 dana cair masuk ke rekening BJB kami lalu dipindahbukukan ke rekening (perusahaan offtaker) Rp 50 juta per orang. Jadi kita enggak pegang uang, tapi dalam bentuk barang seperti indukan tanaman dan barang lain," paparnya.

Selama mengikuti program, Rizky beberapa kali tercatat melakukan panen.

Salah satu panen besarnya adalah pada Maret 2022 di mana dia bisa mengumpulkan Rp 227 juta dari hasil panennya. Namun, keuntungan itu tak kunjung ia terima.

Puncaknya, pada Juli 2022 dirinya kembali merasakan hasil panen yang melimpah sebelum masa kontrak habis.

Di bulan yang sama, dirinya melakukan masa evaluasi program dan pengajuan kontrak dengan alasan kehilangan satu siklus panen akibat keterlambatan pengirimanan indukan dan kualitas indukan yang buruk.

Pengajuan itu ditolak offtaker dan Pemprov Jabar sama sekali tak memberi pembelaan atau solusi.

"Jadi kalau disebut dijebak, ya kami merasa terjebak," tandas dia.

Pemdaprov Jabar: permasalahan segera diselesaikan

Menindaklanjuti kritik dari peserta program Petani Milenial, Pemerintahan Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar angkat bicara.

Kepala Biro Perekonomian Setda Jabar Yuke Mauliani Septina mengatakan, sejak awal Pemdaprov Jabar telah mendampingi peserta program Petani Milenial, mulai dari memberikan pelatihan untuk mengembangkan kapasitas petani milenial.

Pihaknya juga memberikan bantuan sarana produksi pertanian, bantuan pascapanen melalui bantuan pengemasan komoditas panen hingga sertifikasi halal.

Bahkan ikut membantu pengurusan Hak Kekayaan Intelektual untuk produk yang dijual serta pemasaran produk.

Secara umum, kata Yuke, program Petani Milenial benefitnya telah banyak dirasakan para peserta di seluruh Jabar.

"Program ini sangat potensial mengingat luas lahan Jabar dan SDM yang banyak. Namun memang terkadang kita menemui permasalahan eksternal yang di luar dugaan seperti perang Rusia - Ukraina," ujar Yuke, dikutip dari rilis yang diterima oleh Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Terkait dengan permodalan, Pemdaprov Jabar memfasilitasi pembiayaan peserta petani milenial melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB.

Dalam hal perkreditan ke Bank BJB, offtaker bertindak sebagai penyerap komoditas sekaligus avalist atau penjamin, sehingga peserta Petani Milenial tak perlu mendaftarkan agunan apapun ke bank.

Perihal kewajiban yang harus dipenuhi peserta ke bank, Pemdaprov Jabar terus berkoordinasi dengan Bank BJB agar peserta Petani Milenial tetap terlindungi.

"Permasalahan ini insyaallah akan kita selesaikan dengan Bank BJB hari Senin (6 Februari 2023)," tutur Yuke.

Dalam proses perjalanan program Petani Milenial, Pemdaprov Jabar terus melakukan evaluasi dan memonitor setiap dinamika yang muncul.

"Ini menjadi perhatian kami untuk perbaikan dan penyempurnaan sehingga pelaksanaan program berikutnya akan semakin baik," pungkas Yuke.

Bank BJB: tidak ada penagihan langsung

Sementara itu, Direktur Utama PT Agro Jabar Nurfais Almubarok menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan petani milenial tanaman hias di Lembang, Bandung Barat ke Bank BJB secara bertahap sudah dilakukan.

Namun belum seluruhnya selesai.

"Kita tidak lepas tangan karena tunggakan itu terkait kendala di hilir. Maka kami sebagai offtaker menyelesaikan tunggakan itu secara bertahap. Namun kami akui bahwa sampai saat ini belum selesai seluruhnya" tegas Nurfais.

PT Agro Jabar selama ini telah memberikan sharing proporsi dan reward kepada 20 Petani Milenial tanaman hias Cikole (Lembang).

Sementara itu, Pimpinan Divisi Kredit Bank BJB Denny Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menagih langsung tunggakan ke rumah peserta program Petani Milenial.

"Tapi kita akan kroscek juga di internal kami. Setahu saya tidak ada penagihan langsung ke petmil (petani milenial). Yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan PT Agro sebagai offtaker" jelasnya.

Respons Ridwan Kamil

Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyaman yang dirasakan peserta Petani Milenial.

Ridwan juga mengapresiasi masukan yang diberikan terkait program Petani Milenial.

Ke depannya, Program Petani Milenial tetap akan dilanjutkan untuk mengurangi problematika ketersediaan tenaga kerja pertanian, serta menciptakan pertanian yang maju, mandiri, dan modern, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Namun perlu disadari, Petani Milenial bukan program karpet merah yang secara instan bisa langsung menghasilkan keuntungan tanpa rintangan.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/03/110000965/peserta-program-petani-milenial-jabar-mengaku-dirugikan-dan-didatangi-pihak

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke