Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LINK Live Streaming Sidang Richard Eliezer Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (28/11/2022).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan bahwa agenda persidangan hari ini masih berupa pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.

Jadwal dan agenda sidang

Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, persidangan kali ini dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, salah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.

Berikut jadwal persidangan tersebut:

  • Nomor perkara: 800/Pid.B/2022/PN JKT SEL
  • Jenis perkara: Pembunuhan
  • Terdakwa: Kuat Ma'ruf
  • Hari dan tanggal: Senin, 28 November 2022
  • Pukul: 09.30 WIB
  • Agenda: untuk pemeriksaan saksi
  • Tempat: Ruang Sidang Utama.

Di hari berikutnya, tepatnya pada Selasa (29/11/2022), persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang tersebut dilaksanakan atas nama terdakwa Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawati yang ikut terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hadirkan 4 saksi obstruction of justice

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi akan menghadirkan 17 orang saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada Senin (28/11/2022).

Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan, 4 dari 17 saksi yang dihadirkan JPU itu merupakan terdakwa kasus obstruction of justice terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

"Jaksa hadirkan 17 orang saksi," ucapnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Adapun keempat terdakwa kasus obstruction of justice yang bakal menjadi saksi tersebut di antaranya:

  1. Mantan Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria Koordinator
  2. Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto
  3. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin
  4. PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo.

Sementara itu, belasan saksi lainnya yang juga dihadirkan jaksa terdiri dari Anggota Kepolisian yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka di antaranya:

Link live sidang Richard Eliezer

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sidang pemeriksaan saksi terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu bisa menyaksikannya secara daring.

Berikut link live streaming sidang kasus perkara pembunuhan Brigadir J:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/28/090149765/link-live-streaming-sidang-richard-eliezer-hari-ini-mulai-pukul-0900-wib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke