Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Dilarang dalam Obat Sirup, Ini Bahayanya

Larangan ini merupakan imbas dari temuan kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang masih belum diketahui penyebabnya.

Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, larangan dua zat ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

"BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujar Penny dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Lantas, apa bahaya etilen glikol dan dietilen glikol hingga dilarang?

Mengenal etilen glikol dan dietilen glikol

Dilansir dari laman VUMC, etilen glikol dan dietilen glikol merupakan senyawa alkoholik tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis.

Etilen glikol adalah molekul individu dengan rumus C2H6O2.

Sementara itu, dietilen glikol dibentuk oleh kombinasi dua molekul etilen glikol melalui ikatan eter.

Dietilen glikol sendiri memiliki rumus molekul C4H10O3.

Dosen Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) Robby Noor Cahyono menjelaskan, pada suhu kamar, etilen glikol berbentuk cair sedikit kental mirip dengan sirup.

"Penggunaan utamanya adalah sebagai zat antibeku dalam pendingin," kata Robby kepada dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Selain itu, senyawa ini juga digunakan untuk bahan baku industri serat polister, serta bahan membantu dalam produk pestisida, karet, dan sebagainya.

Serupa, masih dari laman VUMC, dietilen glikol bisa ditemukan dalam minyak rem, pelumas, tinta, dan zat antibeku.

Bahaya etilen glikol

Robby mengungkapkan, etilen glikol berbahaya jika dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh.

Setelah tertelan, kata dia, etilen glikol dalam waktu sekitar 1-4 jam akan menyerap melalui lambung.

Selanjutnya, 80 persen atau lebih etilen glikol secara kimiawi diubah menjadi senyawa beracun.

"Toksisitas (tingkat merusak) etilen glikol dikategorikan ke dalam tiga tahap tumpang tindih yang luas dari efek kesehatan yang merugikan," ungkap dia.

Ia memaparkan, tahap pertama atau tahap neurologis berlangsung dari 30 menit sampai 12 jam setelah mengonsumsi.

Tahap kedua atau tahap cardiopulmonary, terjadi antara 12 sampai 24 jam setelah konsumsi.

Sementara tahap ketiga atau tahap ginjal, berlangsung antara 24-72 jam setelah menelan etilen glikol.

Robby menjelaskan, berdasarkan data yang dipublikasikan, dosis etilen glikol yang mematikan pada manusia dewasa dengan berat 70 kg, sekitar 100 ml.

"Atau 1,6 g/kg berat badan, perhitungan dosis dalam ml/kg hingga mg/kg berdasarkan kepadatan EG=1,11 g/l," terang dia.

Konsumsi senyawa ini ke dalam tubuh membawa efek sambungan jangka pendek yang berlangsung kurang dari 8 jam.

Keracunan etilen glikol dini mirip dengan keracunan etanol, tetapi tidak ada aroma alkohol pada napas pasien. Efek samping tersebut antara lain:

  • Depresi sistem saraf pusat
  • Kemabukan
  • Euforia
  • Pingsan
  • Depresi pernapasan
  • Mual dan muntah bisa terjadi akibat dari iritasi gastrointestinal atau saluran pencernaan.

Selain itu, dalam kondisi keracunan parah, senyawa ini bisa menyebabkan koma, hilangnya refleks, kejang, maupun iritasi pada jaringan yang melapisi otak.

Tak sampai di situ, produk sampingan metabolisme beracun dari etilen glikol juga menyebabkan penumpukan asam dalam darah atau asidosis metabolik.

Menurut Robby, asidosis metabolik umumnya terjadi setelah keracunan etilen glikol.

Namun begitu, tidak terjadinya penumpukan asam dalam darah tidak menghilangkan keracunan senyawa ini.

"Zat beracun ini juga memengaruhi sistem kardiopulmoner dan dapat menyebabkan gagal ginjal," tutur Robby.

Oleh karena itu, keracunan senyawa ini dapat berakibat fatal jika tidak segera mendapat penanganan medis.

"Keracunan etilen glikol yang tidak diobati bisa berakibat fatal," ungkap Robby.

Bahaya dietilen glikol

Serupa dengan etilen glikol, dietilen glikol yang merupakan kombinasi dua molekul ini menyebabkan keracunan dan sangat berbahaya jika tertelan.

Secara klinis, gejala awal orang yang teracuni dietilen glikol adalah gejala gastrointestinal atau sistem pencernaan.

Gejala-gejala ini kemungkinan tertunda selama 48 jam dan bisa berkembang menjadi asidosis metabolik.

Bukan hanya itu, kurun waktu 48 jam, senyawa ini bisa mencederai organ hati dan ginjal, diikuti dengan efek neurologis seperti neuropati atau gangguan pada saraf tubuh.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/19/120100465/etilen-glikol-dan-dietilen-glikol-dilarang-dalam-obat-sirup-ini-bahayanya

Terkini Lainnya

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke