Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Pastikan Tak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

KOMPAS.com - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Selain itu, PLN juga tidak akan menaikkan daya listrik 450 menjadi 900 VA dan tidak akan ada perubahan tarif.

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Prasodjo dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2022).

Ia menuturkan, pemerintah dan PLN selama ini tidak pernah melakukan pembicaraan atau diskusi mengenai perubahan daya listrik tersebut.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) yang dihadiri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), ia menyebut tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menyatakan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.

Pihaknya juga memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga PLN menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, isu penghapusan golongan pelanggan daya 450 VA sempat menjadi sorotan.

Isu ini bermula dari usulan Banggar DPRI agar daya 450 VA dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya listrik 900 VA.

Diberitakan Kompas.com, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

Akan tetapi, hal itu menurutnya tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, karena membutuhkan data penerima subsidi.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA sendiri berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun lantaran dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay.

Artinya, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi IPP tidak terpakai.

Karenanya, Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga sudah membantah daya listrik 450 VA dihapus.

Sebab, pemerintah saat ini berfokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Selasa.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/17/100000265/pln-pastikan-tak-ada-penghapusan-dan-pengalihan-pelanggan-daya-450-va

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke