Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perjalanan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Setelah Satu Bulan Irjen Sambo Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 menemui titik terang setelah sebulan berlalu. 

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 9 Agustus 2022. Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama tiga orang tersangka lainnya. 

Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 juncto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. 

Berikut perjalanan kasus tewasnya Brigadir J yang dirangkum sejak awal peristiwa.

Brigadir J tewas: 8 Juli 2022

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022), kepolisian menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Saat itu, Brigadir J disebutkan melecehkan dan mengancam dengan senjata kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Teriakan Putri membuat Brigadir J panik dan keluar kamar. Saat ditanya Bharada E, Brigadir J disebutkan melepaskan tembakan.

Baku tembak terjadi dan menewaskan Brigadir J. Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin 17 peluru dan melepaskan 5 peluru.

Polisi saat itu menyebut, kamera CCTV di rumah Sambo rusak.

Kasus diumumkan ke publik: 12 Juli 2022

Secara resmi, kasus ini diumumkan ke publik pada 12 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya yang kemudian diketahui bernama Bharada E.


Komnas HAM bergerak: 16 Juli 2022

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022), Komnas HAM turut membantu keluarga J di Jambi pada 16 Juli 2022.

Komnas HAM mengantongi sejumlah informasi mengenai dugaan intimidasi yang menimpa keluarga Brigadir J.

Keluarga juga menyebut pada tubuh Brigadir J ditemukan sejumlah luka di bagian mata, hidung, bibir, belakang telinga, dan kaki kanan.

Keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan: 18 Juli 2022

Keluarga Brigadir Yosua atau J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022.

Kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan Pasal 340, 55, dan 56 KUHP. Mereka mengaku membawa sejumlah barang bukti guna mendukung laporan tersebut.

Pada saat bersamaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada 18 Juli 2022.

Hal itu dilakukan agar penyidikan kasus kematian Brigadir J semakin jelas.

Tak lama setelah menonaktifkan Sambo, Sigit memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada 20 Juli 2022.

Selain Hendra, Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan.

Bharada E ditetapkan tersangka: 3 Agustus 2022

Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J pada 3 Agustus.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menepis dugaan bahwa Bharada E melakukan pembelaan diri terpaksa saat membunuh Brigadir J.

Polisi menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mabes Polri memeriksa 25 anggota yang dinilai tidak profesional menangani kematian Brigadir J pada 4 Agustus 2022.

Mereka juga diduga melanggar kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP kasus penembakan Brigadir J.

Semua anggota yang diperiksa inspektorat khsus berasal dari Divisi Propam, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

Mabes Polri kemudian menempatkan 4 orang di antaranya ke tempat khusus dengan alasan keamanan dan agar mereka tidak melarikan diri.

Tiga perwira tinggi dan tujuh perwira menengah dicopot dari jabatannya.

Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob: 6 Agustus 2022

Setelah dicopot dari jabatannya, Mabes Polri memutuskan menahan Sambo di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu 6 Agustus 2022 sore.

Sambo diduga melakukan pelanggaran etik lantaran tidak bertindak profesional dalam melakukan olah TKP.

Kemudian, Sambo diduga berperan dalam pengambilan CCTV terkait kematian Brigadir J.


Brigadir RR ditetapkan tersangka: 8 Agustus 2022

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J, Minggu (7/8/2022).

Tersangka baru tersebut merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Saat ini, Brigadir RR ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Irjen Ferdy Sambo tersangka: 9 Agustus 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atau FS sebagai tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan tim khusus (timsus) telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo dalam konferensi pers yang ditayangkan secara online pada Selasa (9/8/2022).

Menurut laporan Timsus, mereka menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J secara sengaja yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Selain itu, diperoleh keterangan bahwa hal itu (penembakan) dilakukan oleh tersangka RE atas perintah FS.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," ujar Listyo.

Hingga saat ini, polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Itulah runtutan perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J sejak dia dilaporkan tewas hingga penetapan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.

Setelah satu bulan kepolisian akhirnya menetapkan dugaan tersangka utama pembunuhan Brigadir J. 

(Sumber: Kompas.com/Taufieq Renaldi Arfiansyah, Syakirun Ni'am | Editor: Rendika Ferri Kurniawan, Bagus Santosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/10/080000865/perjalanan-kasus-pembunuhan-brigadir-j-setelah-satu-bulan-irjen-sambo-jadi

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke