Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Lama Masa Berlaku Paspor?

Kendati demikian, paspor memiliki masa berlaku terhitung sejak tanggal penerbitan dokumen tersebut. Apabila masa berlaku paspor telah habis, maka dokumen tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Bahkan, beberapa negara mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit tersisa 6 bulan.

Oleh karena itu, sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri sebaiknya pastikan bahwa paspor Anda masih berlaku.

Namun, jika paspor tersebut telah memasuki batas masa berlaku, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Cara permohonan perpanjangan paspor dapat disimak di: artikel cara perpanjang paspor yang habis masa berlaku.

Lantas, berapa lama masa berlaku paspor?

Masa berlaku paspor

Dilansir dari laman imigrasi.go.id, masa berlaku paspor ditambah dari yang semula 5 tahun menjadi 10 tahun.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2020 tentang Keimigrasian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (11/9/2020) lalu.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa masa berlaku paspor biasa yang semula paling lama 5 tahun perlu dilakukan penambahan masa berlakunya.

"Masa berlaku Paspor biasa paling lama 1O (sepuluh) tahun sejak tanggal diterbitkan," tulis Pasal 51 ayat 1 PP tersebut.

Penambahan masa berlaku paspor itu dilakukan lantaran penggantian paspor dinilai tidak efisien jika dilakukan ketika halaman paspor masih cukup banyak namun masa berlakunya telah habis.

Selain itu, penambahan masa berlaku paspor juga dimaksudkan untuk menghemat biaya percetakan paspor yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dalam PP Nomor 51/2020 ini disebutkan bahwa waktu penerbitan paspor biasa dilakukan dalam waktu paling lama empat hari sejak terpenuhinya semua ketentuan yang ditetapkan.

Atruan belum diterapkan

Kendati PP Nomor 51/2020 telah disahkan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Arvin Gumilang mengatakan bahwa pihaknya belum menerapkan aturan masa berlaku paspor selama 10 tahun.

Sebab, penerapan kebijakan ini masih menunggu peraturan pelaksanaannya.

"Namun tentunya masih menunggu peraturan pelaksanaannya yang mengatur beberapa hal termasuk di dalamnya mengenai tarif PNPB-nya," jelas Arvin.

Artinya, untuk saat ini, aturan baru tersebut masih belum berlaku dan masa berlaku paspor masih 5 tahun.

Tren masa berlaku paspor hingga sepuluh tahun ini sebenarnya sudah dipraktekkan di beberapa negara. Bahkan hal ini telah dilakukan di sejumlah Negara di Asia Tenggara (ASEAN).

“Di negara ASEAN saja sudah beberapa negara yang menerapkan, misalnya Singapura, Thailand dan Filipina,” ujar Arvin, dikutip dari laman Imigrasi.

Arvin menambahkan, penerapan aturan masa berlaku paspor hingga 10 tahun akan diinformasikan lebih lanjut.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/17/113500565/berapa-lama-masa-berlaku-paspor-

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke