Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Wabah PMK: Menyebar di 18 Provinsi Menyerang 150.622 Ternak | Pasar Ditutup, Penjual Kambing Jualan di Pinggir Jalan

Kondisi tersebut memukul para peternak sapi dan kambing menjelang pelaksanaan kurban atau Idul Adha 2022. 

Wabah PMK di 18 provinsi, menyerang 150.622 ternak

Berdasarkan update Senin 13 Juni 2022, penularan wabah PMK sebagaimana disampaikan laman SiagaPMK, setidaknya ada 18 provinsi dengan 180 kabupaten/kota yang melaporkan adanya kasus.

Total di seluruh Indonesia, jumlah kasus PMK sampai dengan hari ini ada sebanyak 150.622 kasus.

Dari jumlah tersebut, hewan ternak yang sudah sembuh dari penyakit ini ada sekitar 39.880 ekor. Sedangkan hewan yang dipotong bersyarat ada sebanyak 893 ekor, dan hewan mati ada sebanyak 695 ekor.

PMK muncul lagi setelah 1990

Kasus PMK sendiri merupakan kasus lama yang muncul kembali di Indonesia.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com 16 Mei 2022, wabah PMK pernah terjadi di tahun 1887.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sudah menyatakan bahwa Indonesia bebas PMK pada 1990.

Namun saat ini, kasus PMK tengah menjadi perhatian karena kasus kembali muncul di saat pelaksanaan Idul Adha tinggal beberapa pekan.

Berikut ini sejumlah pembaruan seputar kasus PMK di sejumlah wilayah di Indonesia per 13 Juni 2022.

1. Wonogiri adakan razia di perbatasan

Adanya kasus PMK, Aparat dari Polres Wonogiri bersama Pemkab Wonogiri melakukan razia terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang keluar masuk Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan hewan ternak yang masuk bebas dari PMK.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Wonogiri, dalam dalam hal ini dinas peternakan. Kami bersama pemkab akan menggelar razia kendaraan pengangkut hewan ternak mendekati Idul Adha," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dhydit Dwi Susanto dikutip dari Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Menurut Dhydit, pemantauan tersebut dilakukan pada momen operasi patuh Candi 2022 yang tak hanya kelengkapan surat kendaraan yang diperiksa. Namun juga kondisi hewan ternak bila kendaraan yang dirazia mengangkut hewan.

Selain melakukan razia PMK, Dhydit menuturkan pihaknya juga mengimbau seluruh Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek konisi kendang hewan ternak warga.


2. Peternak Palembang beri Paracetamol dan Amoxicillin 

Dikutip dari Kompas.com 13 Juni 2022, para peternak sapi di Palembang, Sumatera Selatan kesulitan mendapat obat PMK.

Karena hal tersebut, para peternak kemudian memberikan paracetamol dan amoxicillin.

“Stok kami sudah mulai habis untuk kebutuhan kabupaten/kota di Sumsel. Sehingga para peternak dan dokter hewan terpaksa memberikan obat manusia seperti paracetamol dan amoxicillin ke sapi yang terpapar PMK, sebagai langkah alternatif,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palembang, Sayuti.

Ia mengatakan telah berupaya menapat pasokan obat PMK dengan berkoordinasi bersama Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Balai Veteriner Lampung, dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI).

“Palembang sudah 1.000 lebih terpapar, kalau tidak segera diobati maka sapi-sapi yang terpapar PMK akan mati dan penyebarannya makin luas,” ungkapnya.

3. Pedagang kambing Tuban, jualan di pinggir jalan

PMK yang merebak berimbas pada para pedagang kambing di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Salah seorang pedagang kambing, Jono mengatakan, sejak adanya PMK penjualan ternak lesu dan sepi pembeli.

Dikutip dari Kompas.com 13 Juni 2022, Jono dan sejumlah pedagang ternak lain kemudian memilih berjualan di pinggir jalan pasar hewan di wilayahnya ditutup akibat PMK.

"Iya, pasarnya ditutup, terpaksa jualan (ternak) di jalan," kata Jono.

Tak hanya pasar yang ditutup, Jono juga mengatakan PMK juga berdampak pada harga kambing yang turun.

"Biasanya satu ekor kambing harganya bisa mencapai Rp 3 juta, sekarang harganya hanya sekitar Rp 2,7 juta," terang dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/13/183000465/update-wabah-pmk--menyebar-di-18-provinsi-menyerang-150.622-ternak-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke