Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Gaji Novel Baswedan dkk Setelah Resmi Dilantik Jadi ASN Polri?

KOMPAS.com - Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, 44 mantan pegawai KPK itu nantinya bakal ditempatkan di satuan kerja khusus pemberantasan tindak pidana korupsi yang dibentuk Polri.

Rencananya, satuan kerja khusus itu akan diisi deputi, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga kerja sama. Para deputi yang menjabat bakal berpangkat bintang dua.

Sebelum itu, mereka harus mengikuti pendidikan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi, Bandung, Jawa Barat.

Lantas, berapa gaji yang diterima Novel Baswedan dkk?

Besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 dan hampir sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya yang terbagi menjadi empat golongan.

Berikut rinciannya:

Tunjangan

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya sesuai dengan kelas jabatan.

Tunjangan Polri ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015.

Berikut rinciannya:


Beberapa tunjangan lain yang melekat pada anggota Polri di antaranya adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau beras, dan tunjangan umum.

Untuk diketahui, pengangkatan 44 mantan pegawai KPK pada Direktorat Tipikor ini sejalan dengan rencana Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, Polri bakal mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan membentuk Kortas Tindak Pidana Korupsi.

"Ke depan, saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/11/140000365/berapa-gaji-novel-baswedan-dkk-setelah-resmi-dilantik-jadi-asn-polri-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke